Korpolairud Baharkam Polri Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri bersama Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengungkap sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Semarang. Sindikat tersebut beroperasi di Pelabuhan Sleko, Kabupaten Cilacap.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yasin Kosasih mengatakan, jajarannya menemukan kejanggalan aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar B30. Dari pelabuhan, BBM itu dibawa KM Maju Abadi, kemudian ditampung gudang milik PT Sinar Harapan Mulia.

Baca Juga :  Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

“Setelah itu ditampung, dan dibawa ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jawa Tengah. Dijual ke kapal ikan,” kata Yassin dalam keterangannya, Jum’at (21/1/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yassin menjelaskan, diketahui gudang tersebut berada di wilayah Karang Cilacap dan Bergas, Kabupaten Semarang. Gudang itu menjual BBM bersubsidi dengan harga industri.

Baca Juga :  Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polri Awasi Aksi Borong Minyak Goreng

“Kalau kita mempelajari modus operansinya, ini hampir sama (dengan Tegal). Karena, jaringan yang di Tegal yang di Tegal waktu itu mereka jalannya malam hari dengan mobil yang sudah dimodifikasi,” tuturnya.

Yassin mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan sembilan unit truk modifikasi dan sebuah mobil modifikasi beserta 36 buah penampungan BBM berkapasitas 1 KL. Selain itu, ada dua tangki duduk berkapasitas 8 KL dan 5 KL, empat unit pompa, dan BBM Biosolar sebanyak 73,7 KL.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Tinjau Pelaksanaan Verifikasi Berkas Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

“Tersangka pemilik PT Sinar Harapan Mulia itu mengakui, bisnis ilegalnya sudah dijalani sejak September 2021 sampai dilakukan penangkapan pada Januari 2022. Tapi, kami masih mendalami kasus ini. Kerugian negara yang bisa kita hitung, potensi kerugiannya sekitar Rp 49,5 miliar,” pungkasnya.(fathir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045
Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini
Pastikan Yalimo Aman dan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Rutin
Kapolsek Mengwi Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Werdi Bhuwana
Irwasum Polri: Kita Harus Clearkan ‘Rekrutmen Polri Gratis’ ke Masyarakat!
Penerimaan Calon Anggota Polri, Komjen Dedi: Alat Ukur Seleksi Baik Hasilkan Polisi Terbaik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:12 WIB

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:56 WIB

Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:45 WIB

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:40 WIB

Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:35 WIB

Pastikan Yalimo Aman dan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Rutin

Berita Terbaru

News

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:07 WIB