Pengedar Narkoba Digrebeg Diresnarkoba Polda Jateng saat Ambil Sabu di SPBU

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Uun Sampermadi, 31, warga Banowati, Bulu Lor, Semarang Utara diamankan anggota Ditektorat Reserse Narkotika Polda Jateng, di Indomaret, SPPBU Jalan Imam Bonjol. Laki-laki ini, tak berkutik lantaran aksinya mengambil barang narkoba terendus petugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, dikemas plastik klip, lalu disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian kepada Awak Media, Jumat (21/1).

Penangkapan ini terjadi, Rabu (19/1) sekitar pukul 14.00. Sedangkan pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika di wilayah Imam Bonjol. Kemudian anggotanya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

“Kemudian tim, mendapatkan ciri-ciri orang mencurigakan yang diduga sebagai penyalahguna narkotika, di Indomaret SPBU Imam Bonjol. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti,” bebernya.

Setelah dilakukan interogasi sementara, petugas kemudian melakukan pengembangan. Keterangan sementara, pelaku mengakui hanya mengambil barang tersebut atas perintah seseorang bernama SR yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polda Jateng Siapkan 1000 Dosis Vaksin Booster Saat Vaksinasi Massal pada kegiatan Car Free Day Di Kota Semarang

“Hasil dari pengembangan ditemukan dua paket sabu masing-masing seberat 50 gram. Ditaruh disuatu lokasi di jalan Bandarharjo Selatan (Semarang Utara),” jelasnya.

Selanjutnya, laki-laki tamatan STM ini digelandang ke Markas Dirresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembanga. Luthfi Martadian juga mengatakan, menurut pengakuan pelaku sudah berulang kali melakukan transaksi, mengambil narkotika yang sama.

“Pengakuannya sudah 3 kali ini mlaksanakan aksi yang sama di perintah SR (DPO). Pengakuan yang pertama sebulan yang lalu kurang lebih 1 ons. Lalu dua minggu yang lalu 2 ons, sama yang ke tiga ini 2 ons. Barang yang kita amankan sisa pengambilan yang ketiga itu. Lainnya sudah terjual,” bebernya.

Baca Juga :  Pawai Alegoris digagas Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Pembagian Hadiah HUT RI

Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berjumlah 120 gram. Sesuai rencana, barang tersebut akan diedarkan diwilayah Semarang. Selain itu petugas juga mengamankan satu kartu Atm BCA dan satu HP merk vivo milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Dari pengakuannya, mendapat upah Rp 5 juta dari SR, dalam tiga kali pengambilan. Ini masih kita dalami, kita kembangkan. Jaringan ini terputus, pelaku dan DPO tidak saling kenal, hanya lewat perantara,” pungkasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama , Lapas Pancur Batu Bersama GM FKPPI Kembali Salurkan Bantuan ke Rumah Yatim Dan Keluarga Warga Binaan
Komitmen Zero Halinar, Rutan Tarutung Gelar Razia Insidentil
Mantan Narapidana Lapas Tebing Tinggi Kecewa, Berita Pungli dan Lodes di Media Online dan Media Sosial Adalah Hoaks
Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO atas Nama David Asri dalam Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar
Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan
Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:10 WIB

Peduli Sesama , Lapas Pancur Batu Bersama GM FKPPI Kembali Salurkan Bantuan ke Rumah Yatim Dan Keluarga Warga Binaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:38 WIB

Komitmen Zero Halinar, Rutan Tarutung Gelar Razia Insidentil

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:00 WIB

Mantan Narapidana Lapas Tebing Tinggi Kecewa, Berita Pungli dan Lodes di Media Online dan Media Sosial Adalah Hoaks

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:10 WIB

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO atas Nama David Asri dalam Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:11 WIB

Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas

Berita Terbaru