Pengedar Narkoba Digrebeg Diresnarkoba Polda Jateng saat Ambil Sabu di SPBU

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Uun Sampermadi, 31, warga Banowati, Bulu Lor, Semarang Utara diamankan anggota Ditektorat Reserse Narkotika Polda Jateng, di Indomaret, SPPBU Jalan Imam Bonjol. Laki-laki ini, tak berkutik lantaran aksinya mengambil barang narkoba terendus petugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, dikemas plastik klip, lalu disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian kepada Awak Media, Jumat (21/1).

Penangkapan ini terjadi, Rabu (19/1) sekitar pukul 14.00. Sedangkan pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika di wilayah Imam Bonjol. Kemudian anggotanya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

“Kemudian tim, mendapatkan ciri-ciri orang mencurigakan yang diduga sebagai penyalahguna narkotika, di Indomaret SPBU Imam Bonjol. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti,” bebernya.

Setelah dilakukan interogasi sementara, petugas kemudian melakukan pengembangan. Keterangan sementara, pelaku mengakui hanya mengambil barang tersebut atas perintah seseorang bernama SR yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Da'i Kamtibmas Satgas Madago Raya Gelar Safari Tausyiah di 10 Malam Terakhir Ramadhan

“Hasil dari pengembangan ditemukan dua paket sabu masing-masing seberat 50 gram. Ditaruh disuatu lokasi di jalan Bandarharjo Selatan (Semarang Utara),” jelasnya.

Selanjutnya, laki-laki tamatan STM ini digelandang ke Markas Dirresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembanga. Luthfi Martadian juga mengatakan, menurut pengakuan pelaku sudah berulang kali melakukan transaksi, mengambil narkotika yang sama.

“Pengakuannya sudah 3 kali ini mlaksanakan aksi yang sama di perintah SR (DPO). Pengakuan yang pertama sebulan yang lalu kurang lebih 1 ons. Lalu dua minggu yang lalu 2 ons, sama yang ke tiga ini 2 ons. Barang yang kita amankan sisa pengambilan yang ketiga itu. Lainnya sudah terjual,” bebernya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kembangan Aiptu Agus RiyantoBantu Anak Berkebutuhan Khusus Tersesat

Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berjumlah 120 gram. Sesuai rencana, barang tersebut akan diedarkan diwilayah Semarang. Selain itu petugas juga mengamankan satu kartu Atm BCA dan satu HP merk vivo milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Dari pengakuannya, mendapat upah Rp 5 juta dari SR, dalam tiga kali pengambilan. Ini masih kita dalami, kita kembangkan. Jaringan ini terputus, pelaku dan DPO tidak saling kenal, hanya lewat perantara,” pungkasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Berita Terbaru