Diduga Merekam Mahasiswi Saat Mandi, Polisi Tangkap Pria Asal Tondano

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA — Seorang pria asal Tondano ditangkap Satuan Reskrim Polres Minahasa, karena diduga telah melakukan tindak pidana pornografi.

Terinformasi, AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, dilaporkan seorang mahasiswi karena merekam dirinya saat mandi.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Katanya, pria ini yang juga berstatus mahasiswa ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT, tgl 20 Januari 2022.

“Aksi pelaku dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial ER,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Lanjut dijelaskan Kombes Abast, aksi pornografi ini terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 07.10 di Kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya di dalam kamar mandi sebuah rumah kos.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Kesiapan Sejumlah Tempat KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi dengan menggunakan Hp merk Oppo,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian, kata Kombes Abast, tersangka sudah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/06/I/2022/Reskrim, tanggal 21 Januari 2022.

Baca Juga :  Sertijab Kasatlantas dan Kasidokkes, Kapolres Jepara : Mutasi Adalah rangkaian Tour of duty dan Tour of Area

“Tersangka diduga melanggar pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” tandas Kombes Abast.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Posko Ormas di Tamansari Disulap Jadi Pos Siskamling, Dukung Keamanan Warga
Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat
Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Satgas Anti Premanisme Polda Jateng
Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Tujuh Posko Ormas di Tamansari Disulap Jadi Pos Siskamling, Dukung Keamanan Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 13:05 WIB

Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 13:02 WIB

Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 11:26 WIB

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Satgas Anti Premanisme Polda Jateng

Senin, 19 Mei 2025 - 11:24 WIB

Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita Terbaru