Diduga Merekam Mahasiswi Saat Mandi, Polisi Tangkap Pria Asal Tondano

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA — Seorang pria asal Tondano ditangkap Satuan Reskrim Polres Minahasa, karena diduga telah melakukan tindak pidana pornografi.

Terinformasi, AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, dilaporkan seorang mahasiswi karena merekam dirinya saat mandi.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Katanya, pria ini yang juga berstatus mahasiswa ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT, tgl 20 Januari 2022.

“Aksi pelaku dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial ER,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Lanjut dijelaskan Kombes Abast, aksi pornografi ini terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 07.10 di Kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya di dalam kamar mandi sebuah rumah kos.

“Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi dengan menggunakan Hp merk Oppo,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga :  Serdik Weldi Rozika Berikan Bantuan Untuk Panti Asuhan Taman Harapan Muhammadiyah Bandung

Kemudian, kata Kombes Abast, tersangka sudah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/06/I/2022/Reskrim, tanggal 21 Januari 2022.

“Tersangka diduga melanggar pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” tandas Kombes Abast.(*)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen
Optimalisasi Dapur dan Poliklinik, Lapas Perempuan Bandung Studi Tiru ke Lapas Kelas IIA Garut
Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Kepala Rutan Perempuan Medan Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Dorong Peningkatan Kinerja
Wujud Kepedulian pada Kelompok Rentan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Bagikan Susu dan Vitamin
Kerja Sama dengan LBH Trisila, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan
Penanaman Jagung Perdana di Pancur Batu: Kalapas Perempuan Medan Berperan Aktif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Optimalisasi Dapur dan Poliklinik, Lapas Perempuan Bandung Studi Tiru ke Lapas Kelas IIA Garut

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:03 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Kepala Rutan Perempuan Medan Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Dorong Peningkatan Kinerja

Selasa, 1 Oktober 2024 - 00:53 WIB

Kerja Sama dengan LBH Trisila, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

Senin, 30 September 2024 - 23:30 WIB

Penanaman Jagung Perdana di Pancur Batu: Kalapas Perempuan Medan Berperan Aktif

Senin, 30 September 2024 - 19:38 WIB

Yekti Apriyanti Hadiri Acara Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Kejari Kota Bandung

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis, 3 Okt 2024 - 09:57 WIB