Kapolsek Tanjung Duren Memberikan Sembako Kepada Yatim Yang Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Dua anak yatim yang ditinggalkan orang tuanya akibat terpapar Covid-19 di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mendapatkan bantuan sembako dari personil Polsek Tanjung Duren.

Pemberian sembako itu dilakukan oleh Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar di Jalan Penerangan III, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (5/10/2021).

“Kami berikan bantuan santunan dan sembako kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,” kata Kapolsek yang akrab disapa Ocha saat dikonfirmasi, Selasa, 5/10/2021.

Adapun, pemberian santunan tersebut berupa paket sembako, pakaian dan uang tunai yang diberikan secara langsung kepada anak yatim.

Menurut Ocha, santunan diberikan untuk membantu meringankan beban dan penderitaan anak yatim, terlebih ditengah pandei Covid-19 saat ini.

“Santunan diberikan untuk membantu meringankan beban penderitaannya, menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, sebagai upaya menuntaskan, memupuk pribadi yang baik, berbagi, dan berkasih sayang terhadap sesama manusia,” urainya.

Baca Juga :  Kerahkan 1.760 Personil, Polres Demak Siap Amankan Pilkades serentak 2023 di 54 Desa

Saat diberikan bantuan, lanjut Ocha, kedua anak yatim tersebut sangat senang. Dirinya berharap santunan yang diberikan bermanfaat untuk mereka.

“Semoga bisa mengurangi beban mereka dan bantuan tersebut bisa dimanfaafkan secara maksimal untuk kebutuhan,” pungkasnya.

REd. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru