Sepanjang Tahun 2021 Polri Mencatat 392 Teroris Ditangkap di Wilayah Indonesia.

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan jumlah teroris tertangkap sepanjang 2021. Polri mencatat 392 teroris dalam 26 kasus ditangkap di sejumlah wilayah Indonesia.

“Jika dijadikan pasukan itu sudah bisa menjadi empat kompi, empat kompi pelaku teroris sangat berbahaya. Bayangkan, satu kompi saja sudah maut, apalagi empat kompi atau hampir hampir batalion,” kata Kamneg BIK Polri Brigjen Umar Effendi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Umar membeberkan, sebaran wilayah penangkapan terduga teroris. Sebanyak 30 orang lebih di Sulawesi Selatan, 35 orang di Jawa Timur, 33 orang di Sumatra Utara, 21 orang di DKI Jakarta, 19 orang di Jawa Tengah, dan 17 orang di Lampung.

“Ini menunjukan bahwa Indonesia masih menjadi lahan subur tempat penyebaran dan pengembangan paham ekstremisme yang dapat berujung kepada aksi teror,” ujarnya.

Jenderal bintang satu itu memaparkan, kelompok ekstremisme dan terorisme itu menyebarkan pemahaman paling banyak melalui media elektronik. Seperti aplikasi chat, media sosial, webinar, bedah buku, penyebaran hoaks bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga :  Nekat Jual Pil Koplo Jenis Hexymer, Pelaku Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serang

Sementara itu, kata Umar, paham ekstremisme dan terorisme juga disampaikan menggunakan metode diskusi tatap muka terbatas. Menurutnya, masyarakat mudah terpapar pengaruh komunitas atau kalangan terdekat di lingkungan tempat tinggal.

“Seperti keluarga, lingkungan kerja, sekolah, organisasi, aktivitas keagamaan, hobi, dan sebagainya,” pungkasnya.

(Adi)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Jumat, 8 September 2023 - 15:19 WIB

Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi

Rabu, 6 September 2023 - 12:43 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:17 WIB

Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis, 3 Okt 2024 - 09:57 WIB