Polres Metro Bekasi Amankan Ganja Seberat 31 Kg Asal Medan

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berasil mengungkap Kasus jaringan peredaran Narkotika jenis ganja seberat 31 kg, Rabu 2 Februari 2022.

Ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan pers di depan lobi Polres Matri Bekasi Kota.

Didalam kegiatan ini Hadir pula Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Wakapolres Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra dan Kasat Resnarkoba Polres Bekasi Kota AKP Guntur.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, mengatakan, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang tersangka Kasus Jaringan peredaran Narkotika jenis ganja Seberat 31 kg.

Baca Juga :  Seorang Pengendara Mobil Di jalan Mampang Ditemukan Tak Sadarkan Diri

“Kejadian terdapat 2 TKP yang berbeda yaitu hari Kamis 27 Januari 2022 Sekira Pukul 19.00 wib tepatnya di Cucian Mobil Jl.Raya Parung KM. 26  Kel.Curug Kec.Bojong Sari kota Depok) dan Jumat 28 Januari 2022 Sekira pukul 17.00 Wib tepatnya di Jalan Raya Jati Bening Pondok Gede Kota Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ingin Bebaskan Rekan Yang Ditangkap, Sejumlah Pemuda Serang Polres Pringsewu

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 3 Orang dengan Modus Operandi dimana Narkotika Jenis Ganja Dimasukan Ke Bekleding Mobil APV Dari Medan Ke Bekasi.

“Adapun insial ke Tiga Tersangka yakni NA, BN dan AL,”Ujar Kabid Humas.

Dapi hasil pengungkapan tersebut, lanjutnya,
LAdapun barang bukti yang disita Ganja 31 kg, 1 (Satu) Buah timbangan Warna Merah Merk Kenmaster, 1 (Satu) Buah Handphone merk Nokia 1280 Warna Biru Beserta simcard, 1 (Satu)  Unit Mobil Suzuki APV warna Silver Dengan Nomor BM 1402 AW, 1 (Satu) Buah Handphone merk Infinix Smart 5 Warna Biru Beserta simcard dan 1 (Satu) Buah Handphone merk Nokia 1280 Warna Biru Beserta simcard dengan no TLP yang berbeda.

Baca Juga :  Dalam Waktu 2 Jam, Polisi Blora Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 (2), Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,”Tutup Kombes Pol E Zulpan.(Mus)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung: Mengawal Korupsi dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Pria Bacok Korban hingga Meninggal, Motif Diduga Cemburu
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Nampak Jelas Peran Serta TNI Dalam Karya Bakti Terpadu Di Pesisir Laut Pantai
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Sampah Menumpuk di Jalan Pulau Kawe, Kemacetan Tak Terhindarkan: Aparat Bergerak Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:43 WIB

Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung: Mengawal Korupsi dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:15 WIB

Pria Bacok Korban hingga Meninggal, Motif Diduga Cemburu

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 19:06 WIB

Nampak Jelas Peran Serta TNI Dalam Karya Bakti Terpadu Di Pesisir Laut Pantai

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolsek Mengwi Pantau Situasi Arus Lalulintas Di Simpang Wiros

Rabu, 19 Feb 2025 - 19:31 WIB

Berita Polda

Cegah Kejahatan Jalanan Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Biru

Rabu, 19 Feb 2025 - 19:23 WIB

Berita Polda

Blue Light Patrol Unit Raimas Susuri Jalur Selatan

Rabu, 19 Feb 2025 - 19:14 WIB