Selama Januari, ETLE CATAT 90 Ribu Pelanggaran, Terbanyak Pengendara Tanpa Helm

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Jateng berjalan efektif per Januari 2022. Direktorat lalu lintas Polda Jateng sendiri telah mendirikan Posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Terkait pelaksanaan ETLE di Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang.

Pada para tamunya, Dirlantas menjabarkan sistematika penerapan ETLE mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita capture (rekam) dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi,” kata Kombes Agus saat memberikan paparan Jumat (4/2) siang.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Abdul Rahman Virga menghadiri Launching Paguyuban Bikers

Dijelaskan pula, pemberitahuan pelanggaran secara elektronik, pembayaran denda pun secara elektronik melalui BRIVA.

Kombes Agus membeberkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ungkap dia.

Sementara jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Menanggapi ucapan Dirlantas, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.

“Kami sangat berterimakasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni

Baca Juga :  Tekan Angka Laka Lantas Khusus WNA, Kasat Lantas Polres Loteng Didampingi Kanit Kamsel Lakukan ini?

Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan

“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya

Adapun Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja

“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja.

(Adi)

Berita Terkait

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang
Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku
Tewas, Usai Gagal Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban
Sat Lantas Polres Bima Kota Berkolaborasi Melayani Penumpang Arus Balik Mudik di Terminal Dara
Strong Point Pagi Hari, Petugas Ops Ketupat Rinjani Polresta Mataram Antisipasi Kamseltibcar Lantas
Polresta Mataram Laksanakan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Panitia Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2023
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 14:49 WIB

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Rabu, 6 September 2023 - 14:24 WIB

Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Rabu, 6 September 2023 - 14:22 WIB

Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang

Senin, 24 Juli 2023 - 23:11 WIB

Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:22 WIB

Tewas, Usai Gagal Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban

Berita Terbaru