Polres Pemalang Kedepankan Upaya Persuasif, Pelanggar Copot Knalpot Brong Secara Sukarela

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Dilaksanakan belum genap sebulan sejak dimulainya kegiatan, Jumat (14/1/2022) yang lalu, penindakan pelanggaran knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang telah membuahkan hasil, tercatat sudah 378 knalpot brong yang diamankan.

Dalam gelaran konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Pemalang, Senin (6/2/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah 378 pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan knalpot saat melintas di jalan protokol wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kepada pelanggar, petugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diberikan imbauan dan edukasi dari petugas, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Baca Juga :  Polres Klaten Kunjungi Michael Pengidap Penyumbatan Selaput Otak Berikan Bantuan

“Usai mencopot knalpot brong secara sukarela, para pelanggar menandatangani berita acara penyerahan knalpot,” kata Kapolres.

“Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong,” imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengharapkan, upaya penindakan pelanggaran knalpot brong dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  UKL Polsek Kuta Utara Tindak Lanjuti Adanya Suara Musik Keras.

“Mohon hindari penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi pengguna jalan lain yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kapolres.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang.

“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.

“Semoga kedepan dapat tercipta kamseltibcar yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang,” imbuh Bupati.

(Adi-Humas)

Berita Terkait

Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polres Bangli Laksanakan Pengaturan dijalan.
Kabag Ops Pimpin Pengamanan Kegiatan Pelebon/Ngaben Jro Gede Batur Alitan.
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli
Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun – Alun Kota Gianyar
Jumat Berkah Polres Gianyar Bagi Sembako Untuk Juru Parkir di Pasar Kuliner Gianyar.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:46 WIB

Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polres Bangli Laksanakan Pengaturan dijalan.

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:40 WIB

Kabag Ops Pimpin Pengamanan Kegiatan Pelebon/Ngaben Jro Gede Batur Alitan.

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:29 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Berita Terbaru