Aparat Gabungan Dampingi BPN Pengukuran Tanah di Desa Wadas Purworejo

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – Ratusan Warga Wadas Kabupaten Purworejo menerima Kunjungan Tim BPN setempat dalam rangka pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.

Ratusan warga tersebut tampak welcome menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

Adapun sejumlah 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan kehadiran petugas gabungan di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan Tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022 pagi.

Baca Juga :  Wujud Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas

“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ungkapnya, Selasa (8/2) pagi.

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng,” paparnya

Baca Juga :  Kapolda Bali resmikan 4 Unit Rumjab PJU Polda Bali

Kabid Humas menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 Ha.

“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” tambahnya.

Adapun tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.

“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” ungkap Kabid Humas.

Baca Juga :  Propam Polres Gianyar Perketat Pengawasan Terhadap Personel

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

“Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” tegasnya.

Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo.

“Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya,” kata Kabid Humas .

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB