Curanmor Antar Kabupaten Dibekuk Polres Wajo

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Tim Gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Wajo dan Unit Teskrim Polsek Pitumpanua mengamankan pelaku spesialis curanmor jaringan antar kabupaten.

Polisi mengamankan AR (42) warga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis lalu (10/02/2022), sedangkan rekannya IR (27) warga Kec. Tempe Kab. Wajo.

Kedua pelaku atas dasar laporan kehilangan sepeda motor oleh salah seorang warga kec. tanasitolo yang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tanasitolo Kab. Wajo.

“keduanya beraksi dengan modus mengambil kendaraan dalam keadaan terkunci leher menggunakan kunci leter T”. Ujar AKBP Muhammad Islam Amrullah Sik, MM Kapolres Wajo kepada awak media.

Dari hasil interogasi yang dilakukan Bripka Baso Arwan Kanit Resmob Polres Wajo kalau keduanya mengakui bahwa awalnya para pelaku melancarkan aksinya di Kab. Bone dan menucuri kendaraan roda 2 merek yamaha jupiter z, kemudian kedua pelaku melanjutkan aksinya di Kec. Tanasitolo Kab. Wajo dan mencuri motor yamaha vega zr lanjutnya kembali melakukan pencurian di Kab. Luwu dan mencuri motor yamah jupiter mx.

Baca Juga :  Sama-sama Residivis, Istri Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ngaku Direktur, Punya Uang 30 Triliun di Bank Mandiri

“Dari tersangka akan kami gali lagi keterangan untuk mengungkap jaringan kelompok mereka, dan dimana saja mereka melakukan aksi pencurian dan manakala ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar melapor ke Polres Wajo dalam rangka pengembangan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan masih ada tsk lain masuk di jaringan ini”.Tambah Muhammad Islam

Baca Juga :  Kalapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Forum Koordinasi Percepatan Stunting 2023

saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Berita Terbaru