Dit Polairud Polda Kaltim Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Tali Kapal 

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil ungkap kasus pencurian tali kapal MT Avalon di Balikpapan, Sabtu (13/2/2022).

Kelima tersangka berinisial AR (50), SE (43), KA (47), AG (30) dan SA (40) diamankan bersama barang bukti sejumlah 5 Roll tali kapal.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan, awalnya Ditpolair menerima laporan adanya pencurian tali kapal MT Avalon. Dari situ, Ditpolair Polda Kaltim kemudian membentuk tim yang terdiri dari Gakkum untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kelompok lima tersangka ini yang beraksi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku tersebut,”Ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, Kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Dit Polairud Polda Kaltim berupa 1 unit Kapal Klotok, 1 buah linggis, 1 Roll tali tros warna kuning dengan ukuran 1 inci panjang 200 meter, 2 Roll jenis tali warna hijau ukuran 2 inch 1/4 panjang 220 meter, 1 Roll tali tros warna merah ukuran 1 inch panjang 100 meter,  dan 1 roll tali tros warna biru ukuran 1 inci panjang 100 meter,”Tutupnya.

Baca Juga :  Empat Orang Laki-Laki Berhasi Digulung Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram Saat Transaksi Sabu Di Kuburan

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru