BALIKPAPAN — Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil ungkap kasus pencurian tali kapal MT Avalon di Balikpapan, Sabtu (13/2/2022).
Kelima tersangka berinisial AR (50), SE (43), KA (47), AG (30) dan SA (40) diamankan bersama barang bukti sejumlah 5 Roll tali kapal.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan, awalnya Ditpolair menerima laporan adanya pencurian tali kapal MT Avalon. Dari situ, Ditpolair Polda Kaltim kemudian membentuk tim yang terdiri dari Gakkum untuk melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penyelidikan, diketahui kelompok lima tersangka ini yang beraksi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku tersebut,”Ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, Kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Dit Polairud Polda Kaltim berupa 1 unit Kapal Klotok, 1 buah linggis, 1 Roll tali tros warna kuning dengan ukuran 1 inci panjang 200 meter, 2 Roll jenis tali warna hijau ukuran 2 inch 1/4 panjang 220 meter, 1 Roll tali tros warna merah ukuran 1 inch panjang 100 meter, dan 1 roll tali tros warna biru ukuran 1 inci panjang 100 meter,”Tutupnya.