Dit Polairud Polda Kaltim Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Tali Kapal 

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil ungkap kasus pencurian tali kapal MT Avalon di Balikpapan, Sabtu (13/2/2022).

Kelima tersangka berinisial AR (50), SE (43), KA (47), AG (30) dan SA (40) diamankan bersama barang bukti sejumlah 5 Roll tali kapal.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan, awalnya Ditpolair menerima laporan adanya pencurian tali kapal MT Avalon. Dari situ, Ditpolair Polda Kaltim kemudian membentuk tim yang terdiri dari Gakkum untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kelompok lima tersangka ini yang beraksi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku tersebut,”Ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, Kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Dit Polairud Polda Kaltim berupa 1 unit Kapal Klotok, 1 buah linggis, 1 Roll tali tros warna kuning dengan ukuran 1 inci panjang 200 meter, 2 Roll jenis tali warna hijau ukuran 2 inch 1/4 panjang 220 meter, 1 Roll tali tros warna merah ukuran 1 inch panjang 100 meter,  dan 1 roll tali tros warna biru ukuran 1 inci panjang 100 meter,”Tutupnya.

Baca Juga :  Polisi Sita Delapan HT Milik Simpatisan KKB

Berita Terkait

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Berita Terbaru