Dukun Cabul Pelaku Pemerkosaan di Jepara Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara- Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap S (56) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara seorang dukun cabul yang juga bekerja sebagai petani.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Pers pagi ini (14/02/2022), mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya (korban).

Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh. Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.

Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembunuhan, Motifnya Sakit Hati

Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy, SIK., MH, juga menjelaskan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.

Baca Juga :  Tim Subbid Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Pinjol Ilegal

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban. Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(Adi-hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:55 WIB

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Berita Terbaru