Artis Jamal Mirdad Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan dan Pengggelapan. Ini Penjelasan Kabid Humas PMJ

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|LENSAPOLRI.COM Artis Jamal Mirdad baru saja dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ayah empat anak itu dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut kuasa hukum pelapor, mereka melayangkan soomasi kepada Jalam Mirdad. Sayangnya tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Jamal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Endra Zulpan.

Baca Juga :  Wakapolres Hingga Kapolsek Dirotasi, Kapolres Jepara Ingatkan Hal Ini

Penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepada Jamal ini berhuubungan dengan pembelian sebuah rumah di daerah Sawangan, Depok. Laporan ini dibuat oleh Firdaus Nuzula pada 4 Februari 2022 lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Kasi Humas Restabes Medan Kawal Unras DPC LSM Pakar

“Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Kasus ini bermula saat pelapor membeli rumah milik Jamal Mirdad di daerah Cinangka, Sawangan, Depok dengan luas 150 meter persegi senilai Rp 490 juta. Dalam proses jual belinya, pelapor dijanjikan sertifikat rumah atau SHM akan diberikan kepadanya setelah pembayaran lunas.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Amankan 3 Orang, Diduga Pengedar Ganja Siap Edar

“Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor, namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah yang dijanjikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ww)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB