Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan,

Baca Juga :  Danrem 033/WP Kunjungan kerja ke TBK

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo.

(Adi/Vio)

Berita Terkait

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
Kerja Sama Bersejarah: PWNU Jawa Barat Gandeng Lembaga Adat Galuh Pakuan
Brigjend (Purn) Drs. Yusri Yunus Akpol 91 Tutup Usia
Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Wira : Kebajikan Harus Dijaga di Setiap Momen
Mengatasnamakan Polda Bali, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C
Ada Pihak Yang Ingin Mengganggu Polri Untuk Mengganggu Pemerintahan Prabowo
Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Polisikan Oknum ASN DLH Lahat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:04 WIB

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:43 WIB

Kerja Sama Bersejarah: PWNU Jawa Barat Gandeng Lembaga Adat Galuh Pakuan

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Brigjend (Purn) Drs. Yusri Yunus Akpol 91 Tutup Usia

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:15 WIB

Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Wira : Kebajikan Harus Dijaga di Setiap Momen

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:34 WIB

Mengatasnamakan Polda Bali, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C

Berita Terbaru

Berita Polda

Polsek Kuta Utata Tingkatkan Patroli Subuh Cegah Aksi Kriminalitas

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:22 WIB