NEKAT CURI 480 BEBEK, 2 PRIA DIRINGKUS OLEH PETUGAS KEPOLISIAN

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

wajo – hal tak biasa terjadi, 2 pria nekat mencuri ternak bebek (itik) sebanyak 480 milik seorang warga Kec. Majauleng Kab. Wajo.(21/2)

2 pria tersebut yakni, DM (38) yang merupakan warga Kecamatan Sidenreng Rappang dan FN (31) warga Kecamatan Luwu Timur, dalam aksinya sebenarnya pelaku berjumlah 3 orang namun KD berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

hal tersebut sudah direncanakan matang-matang oleh para terduga pelaku dengan memantau lokasinya pada siang hari kemudian melancarkan aksinya pada malam hari dan langsung membuka kandang milik korban selanjutnya itik digiring keluar menuju pohon jambu mente yang tak jauh dari TKP, setelah itu 480 bebek(itik) tersebut dibagi masing-masing dan mereka bawah kekandang pliharaannya masing-masing.

mendapat laporan tersebut Polsek Majauleng yang dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dan dengan bantuan Polsek Penrang lelaki DM (38) dan Lelaki FN (31) berhasil diciduk bersama barang bukti 120 bebek(itik) ternak.

Baca Juga :  Curi Motor, Pemuda Pajalesang Palopo Diciduk Tim Resmob Polres Palopo

“alhamdulillah Polsek Majauleng dan Polsek Penrang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian bebek (itik) ternak, dan sekarang sedang diproses oleh unit reskrim Polsek Majauleng” Ujar Kapolres Wajo Kepada Awak Media.

Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam, A, S.ik, MM memberitahukan kepada warga agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila merasa kehilangan ternak.

Baca Juga :  Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

“Laporkan kepada kami, insyaallah kami akan bekerja maksimal untuk mengungkapnya” pangkas Kapolres Wajo.

Kepada para terdugaaa pelaku yakni DM(38) dan FN (31) tahun disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo. Pasal 55 ke-1 ,56 Ayat (1) KUHPidana.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61
Perkuat Sinergi, Lapas Jember Ikuti Apel Bersama
Kalapas Jember Aktif Kontrol Lingkungan, Wujudkan Lapas Aman dan Kondusif
Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA
Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah
Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Rabu, 9 April 2025 - 19:54 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Jember Ikuti Apel Bersama

Minggu, 6 April 2025 - 15:03 WIB

Kalapas Jember Aktif Kontrol Lingkungan, Wujudkan Lapas Aman dan Kondusif

Jumat, 4 April 2025 - 20:18 WIB

Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang

Kamis, 3 April 2025 - 17:49 WIB

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB