Himbau Penerapan Prokes, Polsek Nguling Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Nguling serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jalankan Program Kapolres Jembrana

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Nguling AKP Zudianto dengan di ikuti anggota Polsek Nguling Kanit Patroli dan Bhabinkamtibmas bertempat di Kec. Nguling Kab. Pasuruan.

Kapolsek Nguling menjelaskan, sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung.

Selain melaksanakan ops yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Baca Juga :  Kapolsek Blahbatuh Pimpin Apel Pagi Dan Lepas Personel Memasuki Masa Purnabakti

AKP Zudianto mengatakan “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:16 WIB

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis

Berita Terbaru

Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal beserta barang bukti (Foto.Istimewa)

Polsek

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang

Senin, 10 Nov 2025 - 20:16 WIB