JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup polres, polresta, dan polrestabes pada Kamis (10/03). Dalam kesempatan tersebut, para kapolres dan jajarannya akan mendapatkan arahan dari Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan memberikan penghargaan secara langsung untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi. “Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, pukul 13.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, kegiatan ini juga dapat disaksikan secara live melalui kanal YouTube Kementerian PANRB.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.(*)