Polsek Tambora Ringkus Dua Pengangguran Pengedar Sabu

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang pengangguran berinisial AM (27 tahun) dan CM (24 tahun) yang mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (6/3/2022).

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  4 Anak Remaja Terkait Kasus Miras di Serahkan Polsek Serang

Kompol Rosana menerangkan pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aksi penyalahgunaan narkoba. Kemudian, tim bergerak hingga akhirnya menemukan kedua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggerebekan itu, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 1 paket klip besar, 2 paket klip ukuran sedang dan 23 paket klip ukuran kecil dengan total berat brutto 43,34 gram, 1 unit Hp merk samsung, 1 unit Hp merk xiomi dan 1 buah timbangan digital yang disimpan pada tas nike warna hitam,” jelasnya.

Baca Juga :  Selamatkan Uang Negara, Polresta Mamuju Resmi Tetapkan 9 Tersangka Korupsi KPU Sulbar

Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah menyiapkan paketan narkotika dalam paketan hemat sabu mulai dari harga Rp200 ribu.

Baca Juga :  Edy Mulyadi Ditahan, Polri Persilakan Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Atas perbuatannya ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli
Semangat Kebangkitan Nasional Bergelorara di Lapas Jember
Kalapas Jember Jadi Saksi Penyerahan Tongkat Kepemimpinan Lapas Banyuwangi
14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual
Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten
Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:47 WIB

Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:26 WIB

Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WIB

Semangat Kebangkitan Nasional Bergelorara di Lapas Jember

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:01 WIB

Kalapas Jember Jadi Saksi Penyerahan Tongkat Kepemimpinan Lapas Banyuwangi

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB