Tangkap Ikan Pakai Bom, Empat Nelayan di Berau Diamankan Polairud Polda Kaltim

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polair) Polda Kaltim mengamankan kapal klotok di Perairan Pulau Balikukup Kec. Batuputih Kab. Berau, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 08.00 wita.

Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H. didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan pada saat personil Polair sedang melaksanakan patroli, menemukan ada kapal klotok tanpa nama yang dicurigai akan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan).

Baca Juga :  Aksi Heroik Polwan Polres Kutim Bantu Evakuasi Korban Banjir di Sangatta

Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan, ditemukan barang bukti di atas kapal klotok berupa 1 buah kompresor beserta tabung, 2 gulung selang kompresor, 5 buah jarring ikan, 2 buah pemberat, 3 pasang kacamata selam, 19 botol berisi bahan peledak (ammonium nitrat), 33 buah detonator, 2 buah korek api, 1 perahu sampan digunakan uuntuk mengumpulkan hasil ikan yang dibom.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain berhasil mengamankan barang bukti tersebut, personil Polairud Polda Kaltim mengamankan 1 orang Nahkoda kapal dan 3 orang ABK kapal,”ucap Kombes Pol Tatar.

Baca Juga :  Polairud Polda NTB Salurkan 77 Ribu Bibit Ikan Kepada Kelompok Nelayan Jelang Hari Bhayangkara ke 77

Lanjutnya, saat ini Nahkoda, ABK kapal beserta barang bukti diamankan di Kantor Polairud Polres Berau guna proses lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat  Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,   dan atau  Pasal 85 UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU 31 th 2004 tentang Perikanan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Baca Juga :  SAMBANGI AKTIVITAS MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho mengimbau masyarakat, terutama nelayan agar tidak menangkap ikan dengan bahan peledak, karena akan merusak terumbu karang.


“Terumbu karang juga merupakan penghasil oksigen selain hutan, sehingga mari kita jaga kelestarian laut dan isinya. jangan lagi menangkap ikan dengan bom karena akan merusak terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan,” Imbau Kombes Pol Tatar.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Denpasar Terkait Evaluasi Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunis
SAMBANGI AKTIVITAS MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Antisipasi Curanmor Satpolair Tingkatkan Pengawasan Di Pantai Petitengat
Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran
2400 Atlet Berkompetisi di Piala Presiden RI I, Korpolairud Baharkam Polri Tampil Gemilang
Polairud Polda NTB Salurkan 77 Ribu Bibit Ikan Kepada Kelompok Nelayan Jelang Hari Bhayangkara ke 77
Dirpolairud Polda Jateng Serahkan Perahu Karet Kepada Kapolres Boyolali, Guna Menekan Resiko Laka Air
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Polresta Mataram Berikan Bantuan Kursi Roda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:37 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Denpasar Terkait Evaluasi Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunis

Senin, 13 Januari 2025 - 13:43 WIB

SAMBANGI AKTIVITAS MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:45 WIB

Antisipasi Curanmor Satpolair Tingkatkan Pengawasan Di Pantai Petitengat

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:11 WIB

Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:52 WIB

2400 Atlet Berkompetisi di Piala Presiden RI I, Korpolairud Baharkam Polri Tampil Gemilang

Berita Terbaru