MAMUJU — Kelangkaan minyak goreng yang hampir terjadi di beberapa wilayah, baik di pasar tradisional maupun toko-toko ritel yang mengakibatkan sebagian warga harus mengantri untuk dapat memperoleh minyak goreng mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sulbar.
Menanggapi fenomena hal tersebut, Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemanggilan kepada pimpinan Perusahaan PT. Tanjung Surya Lestari (TSL) selaku pengelolah minyak sawit di Sulbar dan Pihak Inspektorat daerah Provinsi Sulbar di ruang kerja Kapolda, Rabu (16/03/21).
Dalam kesempatannya, Orang nomor satu di Polda Sulbar itu meminta agar distribusi minyak goreng oleh Perusahaan dilakukan secara merata ke seluruh wilayah dengan mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang diperoleh, untuk pasokan minyak goreng kemasan memang mengalami devisit, namun untuk minyak goreng curah pasokan masih cukup memadai, namun Jenderal Bintang Dua ini berharap dan menegaskan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan melakukan penimbunan ataupun penjualan minyak secara ilegal apalagi beberapa minggu kedepan akan menghadapi bulan suci Ramadhan.
“Jangan main-main, Jika ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini dengan melakukan penimbunan dan penjualan minyak goreng secara ilegal, akan kami tindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum, apalagi beberapa minggu lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan”, Tegas Kapolda Sulbar.
Ia juga meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan seluruh Masyarakat agar ikut membantu pihak Kepolisian dalam melakukan pengawasan sehingga tidak ada kelangkaan minyak goreng hingga selesai lebaran nanti.
“Saya sudah perintahkan Direktur Kriminal Khusus dan Direktur Intelkam untuk mengerahkan Personil melakukan pengawasan dilapangan, tentunya hal ini harus didukung penuh oleh Pemkab, Pemprov dan Masyarakat agar kita dapat sesegera mungkin keluar dari situasi ini”, Pinta Irjen Pol Eko.Humas Polda Sulbar.(*)