Komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba terus dibuktikan

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu pengedar narkoba kembali diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria berinisial HK,46, warga Wiyung, Surabaya, Selasa (5/10) pukul 17.50. Ia ditangkap di kontrakannya dengan barang bukti tujuh poket narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap di kontrakannya di Perumahan Wiyung, Surabaya. Total polisi menyita sekitar 1,2 gram sabu yang disembunyikan di dalam bungkus bekas rokok Surya 12. Polisi juga menyita satu buku rekapan penjualan sabu, HP, dan uang tunai Rp 600 ribu diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2023

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka ini diamankan setelah mendapat informasi ada pengedar di wilayah Wiyung. Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang.

Baca Juga :  Kapolsek Bendahara Monitoring dan Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT-DD

“Ia mengaku membeli dari TH. Narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” terangnya.

Tersangka mengaku pada polisi jika untuk 1 gram sabu-sabu dibeli seharga Rp 1.000.000. Setelah barang ditangan, tersangka membaginyaenjadi kemasan paket hemat.
Kemudian tersangka menjual kembali ke pelanggannya.

Baca Juga :  Polres Sukoharjo Genjot Percepatan Vaksinasi Wilayah Aglomerasi

“Pengakuannya narkoba ini diantar dini hari. Saat kondisi sekitar kontrakan sepi. Kami masih dalami lagi jaringan atasnya,” terangnya. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Zero Halinar, Rutan Tarutung Gelar Razia Insidentil
Mantan Narapidana Lapas Tebing Tinggi Kecewa, Berita Pungli dan Lodes di Media Online dan Media Sosial Adalah Hoaks
Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO atas Nama David Asri dalam Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar
Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan
Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan
Bhabinkamtibmas Polsek Abiansemal Sambangi Pemilik Traktor, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:38 WIB

Komitmen Zero Halinar, Rutan Tarutung Gelar Razia Insidentil

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:00 WIB

Mantan Narapidana Lapas Tebing Tinggi Kecewa, Berita Pungli dan Lodes di Media Online dan Media Sosial Adalah Hoaks

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:11 WIB

Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:05 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:55 WIB

Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru