Pemberantasan Peredaran Narkotika Terus Digencarkan Satnarkoba Polres Pringsewu.

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri. Terbukti dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berperan sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabu kembali di gelandang ke sel jeruji.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan kedua pelaku berhasil diringkus merupakan warga kecamatan Gedong Tataan Kabupaten pesawaran berinisial T (50) pekerjaan tukang Ojek dan UM (51) berprofesi ini rumah tangga warga.

“Kedua pelaku kami amankan didua lokasi terpisah pada Rabu (6/10). T kami lakukan penangkapan saat sedang mengantarkan narkotika jenis sabu wilayah kecamatan Banyumas pada pukul 14.00 Wib dan UM kami amankan di rumahnya pada pukul 16.00 Wib. ” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Selasa (12/10/21)

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka T di wilayah Banyumas.

“Tersangka T kami sergap saat sedang menunggu pemesan sabu di ruas jalan Pekon Banyu Urip Banyumas, dan saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka kami dapat BB 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu” terang Iptu Khairul.

Baca Juga :  Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H Hadiri Syafari Dakwah Ramadhan Rumah Da’i Sumut

Berawal dari penangkapan T kemudian dikembangkan terhadap pemasok barang yang diakui dari seorang warga kecamatan Gedong Tataan berinisial UM.

“Berbekal pengakuan tersangka T, Polisi kemudian melakukan penggrebekan terhadap UM dirumahnya di Desa Sukaraja Gedong Tataan” ungkap Kasat Narkoba

Dalam proses penggeledahan Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu.

Lebih lanjut kasat narkoba menyampaikan setelah kedua tersangka berhasil diamankan dalam proses pemeriksaan tersangka T mengakui sudah sejak 2 tahun yang lalu selain berprofesi sebagai tukang ojek dirinya juga merangkap sebagai kurir narkoba.

Baca Juga :  Kukuhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Banten Gelar Upacara Hari Ibu Ke-96

“Setiap ada orang memesan sabu 5 tersangka T selalu membeli dari UM dengan nominal harga mulai Rp 100-400 ribu” jelasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan undang-undang narkotika.

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tandasnya.(Yudi/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Penuh Haru dan Sukacita, Lapas Tabanan Lepas Salah Satu Petugas Terbaiknya
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Komitmen Lapas Jember Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal 
Peran Aktif Polri Dapat Apresiasi, Tokoh Desa Manikyang: Kami Merasa Aman dan Dilindungi
Ketua Umum AWDI Laporkan Kegiatan Tahunan Ke Mendagri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:34 WIB

Penuh Haru dan Sukacita, Lapas Tabanan Lepas Salah Satu Petugas Terbaiknya

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:47 WIB

Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:26 WIB

Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB