Tewas, Usai Gagal Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Diduga menyalip dari sisi kiri, Adam Fajarrizki Lukman (24), pengendara Honda GTR150 dengan Nopol A 5025 WAA tewas pasca terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat (26/05).

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menyebutkan bahwa korban adalah warga Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabu Tangerang ini tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terlindas kendaraan truk dengan Nopol B 9556 BEI yang dikemudikan AA (33) warga Desa Pasir Haur, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Sandhi juga mengatakan sebelum musibah kecelakaan terjadi korban yang mengendarai Honda GTR diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang. “Setibanya di TKP, korban berusaha mendahului kendaraan truk, namun diduga gagal menyalip dari sisi sebelah kiri,” ungkap Sandhi pada Sabtu (27/05).

Pada saat mendahului, kendaraan truk yang dikemudikan AA terjadi serempetan yang mengakibatkan sepeda motor oleng tidak dapat dikendalikan. “Motor korban terjatuh ke sisi kiri, sedangkan tubuh korban terlempar ke kanan jalan yang mengakibatkan terlindas ban belakang sebelah kiri truk dan meninggal dunia di TKP,” terang Sandhi.

Menurut Sandhi, Personel Unit Gakkum yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang untuk proses penyelidikan. “Korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit dan kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan. Untuk penyebab kecelakaan belum dapat saya sampaikan karena masih dalam penyelidikan,” Kanit Gakkum.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sulbar Gelar Apel Pengamanan Aksi Demo

Diakhir Sandhi mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan. “Kami terus mengimbau kepada pengendara untuk konsentrasi dan memperhatikan kecepatan saat berkendara dan tidak mendahului dari sisi kiri,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang
Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku
Sat Lantas Polres Bima Kota Berkolaborasi Melayani Penumpang Arus Balik Mudik di Terminal Dara
Strong Point Pagi Hari, Petugas Ops Ketupat Rinjani Polresta Mataram Antisipasi Kamseltibcar Lantas
Polresta Mataram Laksanakan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Panitia Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2023
Pengendara Yang Akan Melintas di Kota Mataram Perlu Persiapkan Syarat Berkendara Jika Tidak ingin Ditilang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 14:49 WIB

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Rabu, 6 September 2023 - 14:24 WIB

Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Rabu, 6 September 2023 - 14:22 WIB

Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang

Senin, 24 Juli 2023 - 23:11 WIB

Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:22 WIB

Tewas, Usai Gagal Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban

Berita Terbaru