Polsek Kebon jeruk Berhasil Menangkap Satu Keluarga Terlibat Ranmor

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Baca Juga :  Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Sragen Ungkap 22 Perkara, Tangkap 34 Tersangka, Diantaranya Peredaran Uang Dollar Palsu

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Bersama Ketua DWP Lapas Binjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Gelar Aksi Kegiatan Penanaman Terumbu Karang Dikawasan Pantai Pandawa
Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun – Alun Kota Gianyar
Aiptu Suarjaya Pimpin Patroli Malam di Objek Wisata
Kolaborasi PWI dan Pengadilan: Membangun Transparansi Hukum di Jakarta Barat
Menteri Perdagangan Budi Santoso, melantik Hendrik Sitompul Korwil GPEI Sumatera, Soroti Bimbingan UMKM Bisa Ekspor
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pramuka di Lapas Perempuan Bandung : Upaya Membangun Karakter Warga Binaan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:36 WIB

Gelar Aksi Kegiatan Penanaman Terumbu Karang Dikawasan Pantai Pandawa

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:26 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun – Alun Kota Gianyar

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:56 WIB

Aiptu Suarjaya Pimpin Patroli Malam di Objek Wisata

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:52 WIB

Kolaborasi PWI dan Pengadilan: Membangun Transparansi Hukum di Jakarta Barat

Berita Terbaru