Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti serangkaian kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, pada Selasa (27/2).
Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting dan diikuti oleh Satuan Kerja diseluruh Indonesia serentak dan dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Razilu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagaimana sasaran kita bersama dalam pembangunan Zona Integritas yaitu melaksanakan 6 (enam) area perubahan untuk percepatan Reformasi Birokrasi terutama mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima,” Ucapnya dalam sambutan yang disampaikan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan rekap satuan kerja Kemenkumham yang mana 241 satker diantaranya telah memperoleh predikat WBK/WBBM dan presentase total satuan kerja yang telah meraih predikat WBK/WBBM adalah sebesar 27,54%. Irjen juga menegaskan bahwasanya seluruh data dukung haruslah sesuai dan bukan maladministrasi sehingga memastikan satuan kerja melakukan perubahan pada proses pembangunan Zona Integritas.
“Selain itu, mekanisme ZI Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat mengakomodir pemerataan terhadap satker yang diajukan di masing-masing Kantor Wilayah dan dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas satker yang diusulkan,” Ucap Razilu.
Pada inti dan penutupnya, kegiatan diisi dengan pemaparan 6 (enam) area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik Prima yang disampaikan oleh masing-masing Inspektur Wilayah I – VI sebagai bentuk peran aktif Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam mendukung, mengarahkan, dan memberikan informasi lebih detail akan proses pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja yang diusulkan.(red)