Klinik Apung Satpolairud Polres Touna Layani Pemeriksaan Kesehatan Nelayan

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Satpolairud Polres Touna dibawa komando AKP Muh. Natsir, SH terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah hukum Polres Touna.

Kali ini, Satpolairud Polres Touna membuka klinik apung guna memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat pesisir dan nelayan di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga :  Polsek Metro Tamansari Gerebek Komplek Permata Lebih Dikenal Dengan Kampung Ambon

Klinik Apung itu diselenggarakan oleh Personel Satpolairud Polres Touna berkolaborasi dengan Personil Dokkes Polres Touna.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hotagaol, SIK, SH melalui Kasat Polairud AKP Muh. Natsir mengungkapkan Klinik Apung itu dibuka untuk membantu masyarakat pesisir dan nelayan memperoleh hak pelayanan kesehatan.

“Layanan yang diberikan antara lain pemeriksaan kesehatan, penimbangan berat badan, cek tensi dan gula darah, konsultasi kesehatan ke dokter juga pemberian obat-obatan,” ungkap AKP Muh. Natsir

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Kapolres Bima Kota Bersama Forkompinda Pasang Bendera Merah Putih di Penatoi

“Diharapkan Klinik Apung ini bisa membantu masyarakat pesisir dan nelayan, juga mengoptimalkan kita dalam menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Humas Restouna)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru