Cegah Judi Online Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Gelar Seminar di PT. KPB

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BALIKPAPAN – Dalam rangka memerangi dan mencegah terjadinya tindak pidana perjudian apalagi berbau dunia maya, digital atau online. Polresta Balikpapan terjun langsung ke instansi dan para pekerja dalam memberikan edukasi. Rabu (31/07/2024).

“Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Richardo Sibarani, SH., MH., beserta manajemen PT. Pertamina, Staf Reskrim, Direktur PT. KPB, Dr Bambang Silaban, dan Karyawan Sub Kon Jo RDMP, bertempat di kantor PT. KPB, Jln. Yos Sudarso Kelurahan Karang Jati Balikpapan Tengah,” terangnya

Kegiatan edukasi tersebut dihadiri 70 Karyawan RDMP, dalam memberikan himbauan bahaya judi online bagi keluarga serta di lingkungan kerja, karena dapat memberikan efek seperti; Dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental, mengganggu stabilitas finansial dan dapat memacu tindak pidana kriminal, dapat berdampak pada gangguan hubungan sosial hingga kehilangan keluarga dan melakukan bunuh diri,” kata Kasat Reskrim dalam penyampaian seminar tersebut.

“Kegiatan sosialisasi serta himbauan ini sebagai upaya mitigasi memutus rantai kencanduan judi online ataupun mencegah terjadinya permainan ketangkasan aplikasi yang berbau judi melalui media online yang dapat terjadi di sekitar kita. Adapun tindakan yang dapat di ambil upaya mengurangi dampak negatif perjudian online melakukan langkah penting seperti peningkatan literasi digital dikalangan masyarakat, pengamanan hukum yang kuat terhadap pelaku judi online serta sinergitas yang kuat kepada semua pihak terkait,” tegasnya

Baca Juga :  Terus Lakukan Sambang Warga, Kapolsek Sukahaji Berikan Himbauan TPPO

(Hd)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru