Ditjen HAM Laksanakan Diseminasi Konvensi Anti Penyiksaan Bersama Kanwil Kumham Sumut Besersama UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Senin, 18 November 2024 Ditjen HAM melaksanakan kegiatan Diseminasi Konvensi Anti Penyiksaan di Hotel Grand Central Premier Medan, adapun kegiatan tersebut mengundang Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut besert UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian diwilayah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Yankumham, Alex Cosmas Pinem sebagai perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dan didampingi oleh Flora Nainggolan selaku Kabid HAM, Desni Manik selaku Kasubbid Pemajuan HAM beserta Jajaran

Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Ibu Caturwati dan Bapak Danis Abubakar Lopa, yang dalam paparannya menyampaikan poin-poin sebagai berikut : Perbedaan dari definisi Penyiksaan, Penyiksaan dalam pemenjaraan, Penyiksaan diluar pemenjaraan, Penyiksaan berdasarkan tahapan peradilan Pidana.

Baca Juga :  Karutan Pangkalan Brandan Agung Joni Berikan Penghargaan Bagi Dua Pegawai Teladan

Flora selaku moderator menyampaikan kepada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian agar dapat memahami makna dari Penyiksaan dan tidak perlu takut didalam bertugas namun selalu mengacu pada Peraturan Perundang-undangan didalam melaksanakan tugas dan fungsinya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru