Kuta Utara. Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta di Pimpin Pawas Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol menyusuri beat selatan. Selasa (3/12/2024) pukul 22.00 Wita.
Pelaksanaan Blue Light Patrol dengan kendaraan kijang patroli Samapta menghidupkan lampu rotator berwarna biru sebagai antisipasi tindak pidana Currat, Curanmor, Curras (3C) dan gangguan Kamtibmas di kawasan dan sepanjang jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo SIK.,MH melalui Kanit Samapta Iptu Gede Wirata menjelaskan Blue Light Patrol / patroli biru merupakan kegiatan rutin di laksanakan setiap malam hari menunjukkan kehadiran Personel Polsek Kuta Utara dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Iptu Wirata menyampaikan sasaran kegiatan Blue Light Patrol adalah memberikan perlindungan terhadap pengunjung atau masyarakat saat menikmati hiburan malam sepanjang jalan Petitenget.
“Kegiatan ini terbukti efektif dapat mengurangi kejadian kriminalitas dan gangguan kamtibmas saat malam hari,” ucap Iptu Gede Wirata.
“Kami juga lakukan dialogis dan menyerap informasi dari masyarakat untuk dapat mengetahui perkembangan situasi kamtibmas dengan harapan masyarakat di daerah hukum Polsek Kuta Utara dapat terlindungi dan beraktifitas dengan aman,” pungkasnya.