Kuta Utara. Personil Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara dalam kegiatan rutinnya melakukan pengaturan melayani aktifitas pengguna jalan di simpang simpang rawan kepadatan arus Lalin di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
Terlihat saat mengurai kepadatan arus lalin pada malam hari, Personil Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara juga malayani masyarakat pejalan kaki menyebrang ketempat tujuan agar yang bersangkutan selamat sampai ke tujuan bertempat di simpang Lio Square Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali Sabtu (7/12/2024) pukul 21.00 Wita.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suarjana, SH, seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H mengatakan pengaturan arus lalin dan menyebrangkan pejalan kaki sudah merupakan kewajibannya selaku anggota Polri siap melayani dan menjaga keselamatan masyarakat terutama di jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dengan sepenuh hati melayani masyarakat atau wisatawan berjalan kaki menyebrang agar yang bersangkutan selamat ke tempat tujuan,” Ujarnya.
Kiranya untuk pengguna jalan agar selalu berhati – hati dan mentaati peraturan Lalu Lintas untuk menghindari kecelakaan dan keselamatan berlaku lintas di jalan.
“Mari taat terhadap peraturan Lalu Lintas dan selalu berhati hati ketika menyebrang dan gunakan zebra croos untuk hindari kecelakaan” pungkas Iptu Suarjana