Dugaan Pungli di Satpas SIM Karawang, Warga Bayar Rp1,1 Juta Lewat Jalur Khusus

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Satpas SIM Polres Karawang. Seorang warga berinisial H (36) mengaku diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk proses pembuatan SIM C, melalui jalur yang ditawarkan oleh oknum yang bertugas di Satpas tersebut.

H datang bersama suaminya, R (38), untuk mengurus pembuatan SIM. Namun, saat berada di lokasi Satpas, ia mengaku didatangi oleh seorang petugas yang menawarkan pembuatan SIM melalui jalur cepat tanpa mengikuti prosedur lengkap, dengan tarif khusus.

Baca Juga :  Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Berbalut Konser Orkes Melayu

“Saya awalnya mau ikut prosedur biasa, tapi ditawari jalur cepat oleh anggota di situ. Saya diminta biaya sebesar Rp1.100.000, nanti tinggal foto langsung jadi,” ujar H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuannya, proses tersebut memang berlangsung sangat cepat. Ia hanya perlu melakukan foto, tanpa menjalani tahapan ujian teori maupun praktik sebagaimana mestinya. SIM pun langsung diberikan pada hari itu juga.

Baca Juga :  Dorong Produktifitas Masyarakat Kapolda Sumut: Agar Semakin Manis Seperti Rambutan Binjai

Kasus ini menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik pungli masih terjadi di sistem pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Karawang.

Laporan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini mengikuti proses resmi namun kerap terbebani oleh sistem yang dianggap tidak adil. Aktivis layanan publik menilai perlu adanya tindakan tegas dari Propam Polri untuk menindak oknum-oknum yang merusak citra institusi.

Baca Juga :  Lantik 5 Orang Pejabat, Berikut Harapan Wagub

“Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal uang, tapi juga integritas institusi. Proses pembuatan SIM harus transparan dan tanpa pungli,” ujar salah satu pengamat kepolisian.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut. Publik berharap adanya klarifikasi dan penyelidikan internal untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik kecurangan. (Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar WBP 
Eratkan Sunergi, Kalapas Jember Hadiri Fun Shoot di Brigif 9/DY/2 Kostrad
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian
IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Kalapas Jember Rutin Kontrol Keliling
LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 20:59 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar WBP 

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Eratkan Sunergi, Kalapas Jember Hadiri Fun Shoot di Brigif 9/DY/2 Kostrad

Selasa, 22 April 2025 - 12:54 WIB

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Selasa, 22 April 2025 - 12:51 WIB

Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian

Senin, 21 April 2025 - 16:55 WIB

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Senin, 21 Apr 2025 - 16:55 WIB