Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, lensapolri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke 24, pada Selasa (30/04/2025). Sebanyak 25 orang narapidana Lapas Kelas IIA Jember ikuti Sidang TPP, bertempat di Aula Utama Lapas Jember.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jember, RM. Kristyo Nugroho didampingi Pejabat Struktural beserta anggota yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang kali ini juga dihadiri oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, dengan tanggapan sidang yang diwakili oleh Bambang Hermanto.

Baca Juga :  Jaga Keberkahan Bulan Ramadhan, Miras Jadi Deretan Target Operasi Polres Majene

Kalapas Jember menjelaskan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses integrasi. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapat hasil yang bisa disepakati bersama. Sidang terhadap narapidana dengan agenda usulan program integrasi ini berupa, 12 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 13 orang Cuti Bersyarat (CB).

“Kepada narapidana yang mengikuti Sidang TPP, saya berpesan agar bersungguh-sungguh menjaga perilaku. Jangan kalian baru keluar dari ruang ini, malam kalian sudah berusaha memasukkan barang-barang terlarang. Otomatis buang jauh-jauh pikiran itu. Kalian semua paling tidak harus bisa menjadi contoh teladan bagi dirimu sendiri. Saya akan tindak tegas, apabila ada yang melakukan pelanggaran dikemudian hari dan dipastikan semua program yang telah diusulkan akan dibatalkan,” ucap Kristyo.

Baca Juga :  Sinergitas Korem 132/TDL dan Polda Sulteng Semakin Kuat

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan, sebagai rekomendasi kepada pimpinan dalam mengambil keputusan terhadap narapidana yang akan diusulkan program lanjutan baik berupa, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB) dengan ketentuan telah terpenuhi persyaratan administratif dan substantif. Segala bentuk layanan yang ada di Lapas Jember, Tidak dipungut Biaya alias “GRATIS”.

.-❤-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut
BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya
Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan
Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:53 WIB

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:47 WIB

Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:37 WIB

BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE

Berita Terbaru