Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, (6/6) lensapolri.com – Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (35) tewas dianiaya oleh enam tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (5/6/2025). Keenam tahanan kasus narkoba itu adalah K.A.J., J.A., P.P.M., D.M.W.K., K.S., dan A.P. Sementara itu, satu lagi tahanan kasus penganiayaan, A.D.S.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. “Mereka ini rata-rata kasus narkoba,” ungkapnya seusai menonton bareng sepak bola Tim Nasional Indonesia melawan China di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (6/6) dini hari.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bantu Dirikan Jembatan Penyeberangan Sementara

Selain tahanan, petugas jaga tahanan juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Bali karena diduga kuat petugas jaga tahanan lalai dalam menjalankan tugas sehingga terjadinya pengeroyokan di dalam Rutan Mapolresta itu. Bidang Propam sudah turun ke Mapolresta Denpasar mengecek Rutan, memintai keterangan petugas Tahti dan anggota Unit PPA. “Untuk petugas tahanan, ada tiga orang yang diperiksa,” katanya.

Dalam penyelidikan tersebut, 11 orang tahanan diperiksa sebagai saksi, dan 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. “Kita telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka penganiayaan dan telah naik tahap sidik sebagai tersangka,” kata Ariasandy.

Baca Juga :  Polsek Kalidawir Bersama Tim RMA Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

Mengenai motif penganiayaan tersebut, Ariasandy belum dapat memastikan lantaran belum ada tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyelidikan. Namun, beredar informasi bahwa para pelaku naik pitam dengan korban lantaran mencabuli anak di bawah umur. “Untuk motifnya, kita belum tahu karena masih dalam penyelidikan. Kalau korban, baru masuk pada hari Rabu (4/6),” terangnya.

(Echa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Melanggar Aturan , Menara Telekomunikasi PIT BMS Tak Berizin di Plosorejo Disegel : Pemkab Blitar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:03 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:18 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:54 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terbaru