Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, lensapolri.com – Misteri kasus penembakan terhadap dua orang warga negara Australia akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Polres Badung, dan Bareskrim Polri berhasil membekuk tiga warga negara asing (WNA) yang diduga kuat sebagai pelaku dalam insiden tersebut. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan koordinasi lintas satuan dan pemanfaatan teknologi canggih dalam pelacakan. Para pelaku diamankan di lokasi terpisah tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla dampingi Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat Door Stop didepan para awak media di loby Mapolres Badung, bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas dan Kabid Labfor Polda Bali. Rabu 18/6/2025.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Langsa Bantu Sembako Kepada Penyandang disabilitas, Lansia

Kapolda membenarkan gerak cepat Polda Bali dan Polres Badung dalam cepat berhasil ungkap kasus penembakan terhadap dua orang WNA asal Australia terjadi pada sabtu 14 juni 2025 sekitar pukul 00.15 wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. pantai munggu seseh mengwi Badung.
Pada selasa 17 juni 2025 malam berhasil diamankan 3 orang WNA Australia sebagai tersangka an. D, T dan C yang ketiganya adalah laki-laki.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini 18 juni 2025 ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Sukses Amankan Pemilihan Kuwu Serentak

Pengungkapan Berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.

Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku berhasil di bekuk di Jakarta, sementara dua pelaku berhasil di bekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 juni tadi malam.

Saat melakukan aksinya ketiga pelaku penembakan diawali menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner yang ditemukan di daerah Tabanan dan berganti mobil Suzuki XL-7 menuju Surabaya untuk selanjutnya hendak kabur ke luar negeri melalui bandara soekarno hatta.

Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekaman CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.

Baca Juga :  Menjaga Kondusifitas Pemilu: Kapolsek Metro Tamansari Gencar Sosialisasi Lewat Shubuh Berjamaah

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih.” tutup Kapolda Bali.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 kuhp tentang pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 kuhp tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) kuhp serta Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 (tentang kepemilikan senpi) dengan ancaman Pidana mati atau Pidana penjara seumur hidup atau Pidana penjara selama waktu Tertentu, paling lama 20 tahun (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Melanggar Aturan , Menara Telekomunikasi PIT BMS Tak Berizin di Plosorejo Disegel : Pemkab Blitar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:03 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:18 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:54 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terbaru