Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaPolri.com, Kota Tangerang- berita yang beredar di media sosial terkait adanya penjualan obat- obatan terlarang daftar G (gevaarlijk) daerah Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang ternyata tidak terbukti.

‎Terkait info yang beredar di media sosial bahwa adanya penjualan obat- obat terlarang jenis golongan G (gevaarlijk) Kanit Reskrim Polsek benda AKP M. Siagian SH pun segera mengecek langsung apotik tersebut pada Hari, Sabtu 29/06/2025


‎” kami mendapatkan info adanya penjualan obat- obat terlarang daftar G (gevaarlijk) di lokasi jl Abdul Rahman Saleh Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang kami terjun langsung dan mengecek toko tersebut tidak di temui adanya jualan obat- obatan terlarang ternyata hanya obat biasa “ungkapnya.

‎Masih di tempat yang sama M.Siagian SH menambahkan bahwa, jika ada laporan terkait obat- obat terlarang jenis G( gevaarlijk) yang dijual bebas di Kota Tangerang segera kami tindak

‎”Kami akan terjun langsung ke lokasi yang mana ada laporan kami terima akan kami tindak dan mengeceknya langsung, ” tutupnya M.Siagian

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang Ditangkap di Cileungsi, Bogor
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Melanggar Aturan , Menara Telekomunikasi PIT BMS Tak Berizin di Plosorejo Disegel : Pemkab Blitar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:03 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:18 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:54 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terbaru