Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banyuwangi, Kediri, dan Malang

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Bea Cukai kembali memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang masif di berbagai daerah. Di Provinsi Jawa Timur, sejumlah kegiatan digelar di wilayah Banyuwangi, Kediri, dan Malang, menyasar berbagai lapisan masyarakat mulai dari santri pondok pesantren, pedagang kelontong, hingga masyarakat umum 23/07/2025.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pemahaman publik terkait kebijakan cukai, khususnya rokok ilegal. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Jumat (11/07), Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi dan edukasi kepabeanan dan cukai di Pondok Pesantren Pelajar Mahasiswa (PPPM) Nurul Huda. Kegiatan ini menyasar kalangan santri sebagai agen perubahan dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai Banyuwangi memperkenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai, termasuk pengenalan ciri-ciri rokok ilegal seperti tidak dilekati pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau rusak, serta harga jual yang jauh di bawah pasar.

Baca Juga :  Ketua Umum AWDI Laporkan Kegiatan Tahunan Ke Mendagri

Sementara di Kediri, Bea Cukai bersama Satpol PP Kabupaten dan Kota Kediri, menggencarkan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Rejoso, Ngluyu, dan kawasan wisata Sumber Banteng.

Pada 15 Juli 2025, sosialisasi di Rejoso menyasar pedagang kelontong dan penjual rokok, dengan penekanan pada pentingnya pita cukai serta risiko hukum menjual rokok ilegal. Esoknya, 16 Juli, giliran warga Ngluyu yang mengikuti edukasi serupa di pendopo kecamatan. Kegiatan ini membuka wawasan masyarakat akan dampak negatif peredaran rokok ilegal dan pentingnya peran mereka dalam memeranginya. Puncaknya, 22 Juli di kawasan Sumber Banteng, sosialisasi dikemas santai di ruang terbuka. Bea Cukai menekankan bahwa dana cukai berkontribusi besar pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Upaya Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Pesawaran Melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2023

Kemudian di Kota dan Kabupaten Malang, Bea Cukai menyasar dua jalur sosialisasi, yaitu udara melalui talkshow radio dan darat melalui layanan informasi keliling.

Pada 16 Juli 2025, Bea Cukai Malang hadir di Radio Kalimaya Bhaskara FM dalam program bertajuk “Gempur Rokok Ilegal! Lawan Bareng, Demi Masa Depan!”. Bea Cukai Malang menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu juga memaparkan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang kembali ke masyarakat melalui layanan publik 23/07/2025.

Baca Juga :  Merajut Persaudaraan dan Kebersamaan, Berikut Pandangan Prof. Zainal Abidin

Dua hari kemudian, 18 Juli 2025, Bea Cukai Malang menyambangi delapan toko hasil tembakau di Kecamatan Turen. Selain memberikan edukasi, tim juga menempelkan stiker “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” sebagai bentuk deklarasi bersama. Para pedagang menyambut baik kegiatan ini dan mengaku lebih memahami risiko hukum serta dampak rokok ilegal.

“Kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi. Edukasi kepada masyarakat adalah hal penting, karena masyarakatlah yang langsung berhadapan dengan peredaran produk ilegal. Kami tidak hanya ingin masyarakat tahu, tapi juga mau dan mampu menjadi bagian dari upaya gempur rokok ilegal,” pungkas Budi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru