Pengurus RW 10 Kapuk Desak Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan di Lahan RTH

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Lensapolri.com — Ketua RW 10 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Edi Susanto, bersama jajaran pengurusnya mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya pihak Kelurahan Kapuk, untuk segera membongkar bangunan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jalan Tanggul Timur RT 03 RW 10.

Bangunan tersebut sebelumnya difungsikan sebagai Kantor Sekretariat RW 10, namun kini beralih fungsi menjadi tempat tinggal. Menurut Edi, pengurus RW 10 sepakat agar bangunan eks sekretariat tersebut dibongkar dan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai taman.

“Kami minta Lurah Kapuk, Satpol PP, dan pihak Pertamanan agar segera membongkar bangunan eks Sekretariat RW 10 yang berdiri di lahan fasilitas umum taman. Tujuannya agar pertamanan di wilayah RW 10 kembali menjadi hijau,” tegas Edi Susanto, (20/8/2025).

Baca Juga :  Poliklinik Lapas I Medan dan Poliklinik LPKA Kelas I Medan Lakukan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah B3 Dengan Pihak Ke Tiga

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Edi juga mengungkapkan, pada 30 Juli lalu pihaknya sempat mendapat undangan mediasi dari Kelurahan Kapuk bersama mantan Ketua RW 10. Rencana mediasi tersebut bertujuan untuk membahas kesepakatan pemanfaatan bangunan eks sekretariat sebagai pos tiga pilar.

Namun, pengurus RW 10 menolak hadir lantaran mediasi yang sudah dilakukan beberapa kali dinilai tidak menghasilkan keputusan yang jelas.

“Kami dengan pengurus RW 10 sepakat menolak hadir dalam undangan mediasi itu. Ini sudah kali ketiga, ujung-ujungnya tidak ada kejelasan dan terkesan hanya mengulur waktu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bandar Judi Togel di Kabupaten Parimo di Gulung Jatanras Polda Sulteng

 

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pihaknya menolak keras rencana menjadikan bangunan tersebut sebagai pos tiga pilar.

“Kami menolak kalau bangunan eks sekretariat RW 10 itu untuk pos tiga pilar. Masalahnya, pos tiga pilar yang sudah ada saja mangkrak. Intinya, bangunan harus dibongkar dan taman dikembalikan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Peduli, Ratusan Anggota Polres Jombang Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Sementara itu, Subur, selaku Bendahara RW 10, juga menyatakan sikap yang sama.

“Saya bersama pengurus RW 10 lainnya sepakat, agar Lurah Kapuk bersama petugas Pertamanan Kota segera membongkar eks kantor RW. Karena keberadaannya di lahan fasilitas umum peruntukan taman. Taman ya harus untuk taman, bukan rumah tinggal,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru