Polisi Bekuk Dua WNA Tiongkok Gasak Rp 4,5 Miliar di Tangerang, Satu Pelaku Buron

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG |Lensapolri.com– Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong (rumsong) dengan nilai kerugian mencapai Rp4,5 miliar.

Baca Juga :  Kapolsek Rantau Polres Aceh Tamiang Patroli Dan Sosialisasi Tentang Karhutla

Kedua tersangka berinisial FS (49) dan HX (39) diamankan aparat saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sementara seorang pelaku lain berinisial CW (40) berhasil melarikan diri ke luar negeri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 25 Agustus 2025 di sebuah rumah kawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Korban, seorang warga bernama Liana, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Sebagai Sasak Masbagik, Saya Akan Jaga Marwah Sasak, dan Pidato Saya Tidak Ada Politik Praktis

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya
Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan
Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry
Deklarasi dan pengukuhan pengurus Kepala perwakilan wilayah Provinsi Banten
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB

Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya

Senin, 19 Januari 2026 - 13:10 WIB

Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:35 WIB

Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry

Berita Terbaru