Ketum RBPI Ika Rostianti Laporkan Sejumlah Akun Medsos Bernada Provokatif dan Pelecehan ke Polda Metro Jaya

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika menjelaskan, laporan ini dibuat setelah beredarnya potongan video saat dirinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR RI

Ika menjelaskan, laporan ini dibuat setelah beredarnya potongan video saat dirinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR RI

JAKARTA, Lensapolri.com – Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian, pelecehan, serta ancaman yang ditujukan kepadanya,pada Senin (6/10/2025).

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/7135/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 06 Oktober 2025 pukul 16.57 WIB, dengan dasar hukum Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ika menjelaskan, laporan ini dibuat setelah beredarnya potongan video saat dirinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR RI pada 1 Oktober 2025. Video itu, menurutnya, disertai keterangan bernada provokatif yang memicu kesalahpahaman publik.

Baca Juga :  Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Sesuai Rencana Arus Lalu Lintas Terkendali

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Akibat unggahan provokatif yang beredar di media sosial, Ika, menerima banyak komentar bernada kebencian. Tidak hanya itu, sejumlah akun juga melontarkan ancaman hingga pelecehan yang ditujukan langsung kepadanya.

Situasi ini kemudian mendorong Ika untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

“Laporan ini untuk memberi tahu kepada mereka bahwa berpendapat dan berekspresi itu ada batasan hukumnya,” tegas Ika usai membuat laporan.

Ia menekankan bahwa kritik dan protes merupakan hal wajar dalam dinamika pergerakan. Namun, komentar yang diarahkan kepadanya kali ini dinilai sudah melampaui batas.

Baca Juga :  Polres Jepara Amankan Pelaku Pencabulan, dan Ini Ulasannya

 

“Kalau cuma protes dan kritikan sih wajar ya, namanya dunia pergerakan. Tapi ini saya pikir keterlaluan, komentar-komentarnya mengarah ke pelcehan sksual, ancman anrkis, dan bullying yang menyasar pada isu gender,” tambahnya.

Sejumlah akun media sosial yang sebelumnya melontarkan komentar bernada hate speech telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka mengaku khilaf dan terprovokasi oleh potongan video yang beredar, terlebih karena ditambahi dengan caption provokatif yang memicu persepsi negatif di kalangan warganet.

Meski begitu, Ika enggan mengungkap secara detail siapa saja pihak yang dilaporkan, “Tunggu saja tanggal mainnya, nanti juga dipanggil sama penyidik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Kuasai Sabu, Dua Sejoli Diamankan Saat Penggeledahan

 


(Rdw)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru

Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal beserta barang bukti (Foto.Istimewa)

Polsek

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang

Senin, 10 Nov 2025 - 20:16 WIB