Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | JAKARTA – MABES POLRI. Kadivkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan bahwa Bagian Penerapan Hukum Divisi Hukum Polri memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses penegakan hukum internal Polri berjalan sesuai aturan, profesional, dan berkeadilan.

Bagian Penerapan Hukum melaksanakan tugas melalui penyusunan Pendapat dan Saran Hukum (PSH) yang menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan hukum, sehingga setiap kebijakan memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Polda Kaltim Bersama PT. Kilang Pertamina Balikpapan Gelar Aksi Penanaman Mangrove Dan Pemberian Fasilitas Gerobak Sampah

Dalam penanganan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KKEP), Bagian Penerapan Hukum berperan sejak tahap awal, mulai dari menentukan perlu atau tidaknya sidang, menilai kategori pelanggaran, hingga menindaklanjuti keberatan dari personel yang dijatuhi sanksi. Seluruh proses dilaksanakan dengan menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan rasa keadilan.

Selain itu, Bagian Penerapan Hukum juga terlibat aktif dalam gelar perkara Propam dan Reskrim, termasuk memberikan pertimbangan hukum terkait unsur pidana, penetapan tersangka, penghentian penyidikan, penanganan pengaduan masyarakat, serta persetujuan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Setiap tugas kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keseimbangan, dan kepastian hukum, demi menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan internal dan publik,” ujar Kadivkum Polri.

Baca Juga :  Rapat Perdana Kepsek Baru SMPN 12 Palu, dan Pembagian Rapor, Berjalan Baik

Melalui peran tersebut, Bagian Penerapan Hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, serta memastikan setiap keputusan hukum di lingkungan Polri memiliki dasar hukum yang tepat dan proses yang benar.

#DivisiHukumPolri #DivkumPolri #BagianPenerapanHukum
#PolriPresisi #HumasPolri #ProfesionalBerkeadilan #Sisdikum
(Red/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:53 WIB

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:47 WIB

Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:37 WIB

BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru