Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | DENPASAR — BALI.

Gus Kris menunjukkan komitmennya dalam menempuh jalur hukum secara konstitusional menyusul peristiwa yang menimpa anaknya dan berujung pada laporan saling lapor dengan pihak lain. Seluruh proses kini tengah ditangani dan didalami oleh Polresta Denpasar.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, 6 Januari 2026, Gus Kris bersama anaknya hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar. Kehadiran tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif Gus Kris dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres Bagikan 500 Paket Sembako Gratis

Sekitar pukul 10.00 WITA, Gus Kris memberikan keterangan kepada penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan. Anak Gus Kris juga turut dimintai keterangan dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, mengingat kejadian bermula dari peristiwa yang dialami oleh anak di bawah umur.

 

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Gus Kris dari Rijasa Bali Law Firm, insiden berawal saat anak Gus Kris hendak membeli minuman di sebuah warung sembako. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Itwasda Polda NTB Gelar Rakerwas Kapolda Sampaikan 5 Pesan

Setelah menerima laporan langsung dari anaknya, Gus Kris mengambil langkah untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait secara baik-baik. Namun, menurut keterangan kuasa hukum, upaya tersebut justru direspons dengan tindakan yang diduga mengancam keselamatan, sehingga Gus Kris memilih menghindari konfrontasi.

Baca Juga :  Green Service Satpas Polresta Cirebon Diupgrade, Kini Makin Banyak Bank Sampah yang Dimiliki

 

Atas kejadian tersebut, Gus Kris menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap anak serta upaya mencari keadilan melalui mekanisme yang sah. Saat ini, penyidik Polresta Denpasar masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari seluruh pihak.

 

(RED/DEGADING)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir dan Dapur Umum, Salurkan Bantuan kepada Warga
Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Jum’at Peduli di Polsek Karawaci
Antisipasi Banjir, Bhabinkamtibmas Kembangan Utara Cek Rumah Pompa dan Debit Air Kali Angke
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Khidmat
Peduli Keselamatan Warga, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Bersama PPSU Timbun Lubang Jalan
Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Perkuat Koordinasi Wilayah di Posko Bencana
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir dan Dapur Umum, Salurkan Bantuan kepada Warga

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:53 WIB

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:19 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Jum’at Peduli di Polsek Karawaci

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Khidmat

Berita Terbaru