Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Menanggapi laporan dan keresahan masyarakat terkait beredarnya video dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah pak ogah di Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penindakan.

Dalam video berdurasi sekitar 44 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang pak ogah mendekati sebuah mobil truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi kendaraan tersebut.

Video tersebut kemudian menuai perhatian dan keluhan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Januari 2026, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku.

“Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,” ujar AKBP Arfan.

Baca Juga :  Gandeng Polresta Malang Kota, PWI Malang Raya gelar Uji Kompetensi Wartawan

Kedua terduga pelaku diamankan di tempat tinggal masing-masing

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula saat sopir kendaraan kontainer yang sedang berhenti di tepi jalan menanyakan arah menuju Tol Merak.

” Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” katanya

Baca Juga :  Mengantisipasi Aksi Kejahatan Jalanan, Kapolres Metro Jakarta Barat Lakukan Patroli Sekala Besar.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan terhadap kedua terduga pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan.

( Shadewa )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Berita Terbaru