Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Jakarta Utara

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sepatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu

Polsek Sepatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu

TANGERANG, LENSAPOLRI – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan satu orang pelaku di wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu (21/01/2026).

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku yang diamankan berinisial GS (31), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 9,51 gram, dengan perkiraan akan meraup hasil penjualan kurang lebih sekitar 14 juta rupiah serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya dari seorang pengemudi ojek online yang mencurigai paket yang diterimanya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi dari pengemudi ojek online menjadi kunci terbongkarnya upaya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Jakarta Utara,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan paket sabu ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Namun karena pengiriman dibatalkan dan paket dikembalikan ke alamat asal, petugas yang telah melakukan pembuntutan langsung melakukan penangkapan saat pelaku mengambil paket tersebut.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri

“Modus pengiriman narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi dan ojek online masih kami temukan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Baca Juga :  Momen Jum’at Curhat, Kapolres Badung Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pemungutan Suara

Dari hasil pengungkapan jumlah sabu dengan berat brutto 9,51 gram dapat diasumsikan menyelamatkan kurang lebih sebanyak 95 jiwa dari bahaya narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, dengan melaporkan pada call center kami di 110.” tutup Kapolres.

(Derry)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru