Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Wacana Hentikan Sementara Aturan Ganjil Genap

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menegaskan belum ada wacana Polda Metro Jaya untuk menghentikan sementara aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Menyusul belum adanya informasi dari Pemerintah DKI jakarta.

“Belum ada wacananya. Polda Metro Jaya juga belum memiliki rencana untuk meniadakan ganjil genap di 13 ruas jalan. “Belum ada wacananya untuk melakukan langkah tersebut,” kata Sambodo, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Rest Area Desa Kuwum

Sebelumnya, melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partria mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan untuk menghentikan sementara aturan ganjil genap selama kenaikan kasus Covid-19.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, setiap masyarakat berhak untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Nanti itu (usul hentikan aturan ganjil genap) akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan,” kata Riza kemarin.

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Gelar Patroli Dialogis Di Pasar Tradisional, Guna Berikan Rasa Aman

Ia pun mengingatkan agar warga terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tidak bereuforia meski capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah 120 persen.

“Kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat,” ujar dia.

Usulan penghentian sementara aturan ganjil genap disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Baca Juga :  Antisipasi Pencurian Pratima Patroli Biru Polsek Mengwi Sambangi Kawasan Pura

Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting dilakukan karena bisa mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” ucap Mujiyono.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Demo Buruh di DPR Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa
Polri Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Lakukan Live Streaming di TIKTOK
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Kantor Cabang Bank
Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Sesuai Rencana Arus Lalu Lintas Terkendali
Mengenal Lebih Dekat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Ada Demo Buruh di DPR Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Polri Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Lakukan Live Streaming di TIKTOK

Senin, 25 Agustus 2025 - 01:15 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Kantor Cabang Bank

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Sesuai Rencana Arus Lalu Lintas Terkendali

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru