Diduga Merekam Mahasiswi Saat Mandi, Polisi Tangkap Pria Asal Tondano

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA — Seorang pria asal Tondano ditangkap Satuan Reskrim Polres Minahasa, karena diduga telah melakukan tindak pidana pornografi.

Terinformasi, AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, dilaporkan seorang mahasiswi karena merekam dirinya saat mandi.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Katanya, pria ini yang juga berstatus mahasiswa ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT, tgl 20 Januari 2022.

“Aksi pelaku dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial ER,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Lanjut dijelaskan Kombes Abast, aksi pornografi ini terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 07.10 di Kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya di dalam kamar mandi sebuah rumah kos.

“Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi dengan menggunakan Hp merk Oppo,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga :  Rekor! Inflasi Sultra Terendah Selama 3 Tahun Terakhir, Turun Jadi 2.46 Persen

Kemudian, kata Kombes Abast, tersangka sudah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/06/I/2022/Reskrim, tanggal 21 Januari 2022.

“Tersangka diduga melanggar pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” tandas Kombes Abast.(*)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB