Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek 60 Tahun

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin — Pelaku rudapaksa nenek SM (60) yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, sudah diamankan. Kedua pelaku yang diamankan yakni Awan (36) warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Akp M Ikang Ade Putra ketika menginterogasi, Kedua pelaku mengaku, mereka memang ingin meminta uang kepada korban terkait kuitansi pembelian tanah. Mereka yang datang ke Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dan mengetahui rumah dalam keadaan sepi, membuat Awan terpikir untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.

Baca Juga :  Kapten Inf Herlianto Resmi Jabat Danramil Baru Mlonggo, Bersilaturahmi Ke Polsek Pakis Aji

“Setelah aku mencari uang dengan memeriksa baju yang dipakai korban, dari situlah aku terpikir untuk melakukannya,” ujar pelaku Awan saat diamankan di Polres Banyuasin, Jumat (21/1/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih melihat situasi rumah yang sepi dan kosong, membuat pelaku Awan langsung melancarkan aksinya. Pelaku Awan, melucuti pakaian korban. Korban yang dibawa ancaman, sama sekali tidak berdaya untuk melawan.

“Cuma sekali saja. Saat itu karena terpancing birahi, jadi terpikir untuk melakukannya,” kata Awan.

Baca Juga :  Ratu Kalinyamat Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Kapolres Jepara ; Kita Teladani Nilai Kejuangannya

Korban hanya bisa pasrah, atas tindakan yang dilakukan pelaku Awan. Usai melakukan aksinya, Awan langsung memanggil rekannya Yusril. Meski belum pernah melakukannya, lantaran melihat Awan, ia juga ingin melakukannya.

Ketika disuruh Awan, membuat Yusril langsung mendekat. Ia melakukan perbuatannya terhadap korban yang hanya bisa pasrah lantaran dibawa ancaman pelaku.

“Ingin mencoba dan itu hanya sebentar. Karena, baru masuk sudah keluar. Jadi tidak lama,” kata Yusril singkat.

Keduanya mengaku khilaf, dengan tindakan rudapaksa terhadap korban. Meski korban sudah berumur sama dengan nenek mereka, karena birahi sudah tak terkendali membuat mereka tega melakukannya.

Baca Juga :  Kabupaten Cirebon Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina, Bupati Imron: Mari Peduli Sesama

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i, SIK didampingi Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra dan PJU Polres Banyuasin menuturkan, dalam dua pekan Satreskrim Polres Banyuasin dan jajaran terus berupaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga Banyuasin.

“Dalam dua pekan, kami mengungkap 26 kasus dengan jumlah 37 tersangka. Satu kasus yang menonjol, ada pemerkosaan terhadap korban berumur 60 tahun. Kedua tersangka sudah kami amankan dan akan diproses hukum,” kata Imam.

(Wahyu Widodo)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru