Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek 60 Tahun

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin — Pelaku rudapaksa nenek SM (60) yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, sudah diamankan. Kedua pelaku yang diamankan yakni Awan (36) warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Akp M Ikang Ade Putra ketika menginterogasi, Kedua pelaku mengaku, mereka memang ingin meminta uang kepada korban terkait kuitansi pembelian tanah. Mereka yang datang ke Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dan mengetahui rumah dalam keadaan sepi, membuat Awan terpikir untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.

“Setelah aku mencari uang dengan memeriksa baju yang dipakai korban, dari situlah aku terpikir untuk melakukannya,” ujar pelaku Awan saat diamankan di Polres Banyuasin, Jumat (21/1/2022).

Terlebih melihat situasi rumah yang sepi dan kosong, membuat pelaku Awan langsung melancarkan aksinya. Pelaku Awan, melucuti pakaian korban. Korban yang dibawa ancaman, sama sekali tidak berdaya untuk melawan.

“Cuma sekali saja. Saat itu karena terpancing birahi, jadi terpikir untuk melakukannya,” kata Awan.

Korban hanya bisa pasrah, atas tindakan yang dilakukan pelaku Awan. Usai melakukan aksinya, Awan langsung memanggil rekannya Yusril. Meski belum pernah melakukannya, lantaran melihat Awan, ia juga ingin melakukannya.

Ketika disuruh Awan, membuat Yusril langsung mendekat. Ia melakukan perbuatannya terhadap korban yang hanya bisa pasrah lantaran dibawa ancaman pelaku.

“Ingin mencoba dan itu hanya sebentar. Karena, baru masuk sudah keluar. Jadi tidak lama,” kata Yusril singkat.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Cengkareng Kolaborasi Dengan Ormas Atur Arus Balik Di TL cengkareng

Keduanya mengaku khilaf, dengan tindakan rudapaksa terhadap korban. Meski korban sudah berumur sama dengan nenek mereka, karena birahi sudah tak terkendali membuat mereka tega melakukannya.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i, SIK didampingi Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra dan PJU Polres Banyuasin menuturkan, dalam dua pekan Satreskrim Polres Banyuasin dan jajaran terus berupaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga Banyuasin.

“Dalam dua pekan, kami mengungkap 26 kasus dengan jumlah 37 tersangka. Satu kasus yang menonjol, ada pemerkosaan terhadap korban berumur 60 tahun. Kedua tersangka sudah kami amankan dan akan diproses hukum,” kata Imam.

(Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba
Polda Sulteng Kedepankan Polisi Berseragam dalam Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Janji Tiadakan Sogok Menyogok dalam Mencari Pekerjaan
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas
Tokoh Pemuda Jakarta Barat Tantang 3 Paslon Gubernur untuk Kembangkan Budaya Betawi
Memperingati HUT Ke-79 TNI, Korem 132/Tadulako Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Polda Sulteng Kedepankan Polisi Berseragam dalam Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas

Berita Terbaru