Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek 60 Tahun

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin — Pelaku rudapaksa nenek SM (60) yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, sudah diamankan. Kedua pelaku yang diamankan yakni Awan (36) warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Akp M Ikang Ade Putra ketika menginterogasi, Kedua pelaku mengaku, mereka memang ingin meminta uang kepada korban terkait kuitansi pembelian tanah. Mereka yang datang ke Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dan mengetahui rumah dalam keadaan sepi, membuat Awan terpikir untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.

Baca Juga :  Pembekalan siswa SPN Polda Sulteng, AJI Palu : Relasi media dan institusi Polri

“Setelah aku mencari uang dengan memeriksa baju yang dipakai korban, dari situlah aku terpikir untuk melakukannya,” ujar pelaku Awan saat diamankan di Polres Banyuasin, Jumat (21/1/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih melihat situasi rumah yang sepi dan kosong, membuat pelaku Awan langsung melancarkan aksinya. Pelaku Awan, melucuti pakaian korban. Korban yang dibawa ancaman, sama sekali tidak berdaya untuk melawan.

“Cuma sekali saja. Saat itu karena terpancing birahi, jadi terpikir untuk melakukannya,” kata Awan.

Baca Juga :  Polwan Bhabinkamtibmas Polres Majalengka Monitoring Pembagian Bansos Didesa Binaan

Korban hanya bisa pasrah, atas tindakan yang dilakukan pelaku Awan. Usai melakukan aksinya, Awan langsung memanggil rekannya Yusril. Meski belum pernah melakukannya, lantaran melihat Awan, ia juga ingin melakukannya.

Ketika disuruh Awan, membuat Yusril langsung mendekat. Ia melakukan perbuatannya terhadap korban yang hanya bisa pasrah lantaran dibawa ancaman pelaku.

“Ingin mencoba dan itu hanya sebentar. Karena, baru masuk sudah keluar. Jadi tidak lama,” kata Yusril singkat.

Keduanya mengaku khilaf, dengan tindakan rudapaksa terhadap korban. Meski korban sudah berumur sama dengan nenek mereka, karena birahi sudah tak terkendali membuat mereka tega melakukannya.

Baca Juga :  Sambangi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Jepara Sampaikan Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i, SIK didampingi Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra dan PJU Polres Banyuasin menuturkan, dalam dua pekan Satreskrim Polres Banyuasin dan jajaran terus berupaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga Banyuasin.

“Dalam dua pekan, kami mengungkap 26 kasus dengan jumlah 37 tersangka. Satu kasus yang menonjol, ada pemerkosaan terhadap korban berumur 60 tahun. Kedua tersangka sudah kami amankan dan akan diproses hukum,” kata Imam.

(Wahyu Widodo)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Narapidana Lapas Tebing Tinggi Kecewa, Berita Pungli dan Lodes di Media Online dan Media Sosial Adalah Hoaks
Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO atas Nama David Asri dalam Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar
Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan
Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan
Bhabinkamtibmas Polsek Abiansemal Sambangi Pemilik Traktor, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Monitoring Napiter, Lapas Perempuan Medan Kedatangan Tim Densus 88
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:00 WIB

Mantan Narapidana Lapas Tebing Tinggi Kecewa, Berita Pungli dan Lodes di Media Online dan Media Sosial Adalah Hoaks

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:10 WIB

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO atas Nama David Asri dalam Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:11 WIB

Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:05 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:40 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan

Berita Terbaru