Dalam Dua Minggu, Polda Jateng Berhasil Razia 7400 Kendaraan Berknalpot Brong

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gerakan Polantas hadir yang dicanangkan Ditlantas Polda Jateng terus bergaung. Razia Knalpot tak standard di berbagai daerah dilaksanakan secara intensif.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan sampai Sabtu (22/1), tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Se Jawa Tengah.

“Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong,” terang Dirlantas, Minggu (23/1).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar data, Kombes Agus merinci sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Bima Kota Berkolaborasi Melayani Penumpang Arus Balik Mudik di Terminal Dara

Sedangkan terbanyak kedua Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

“Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Masyarakat Berlangsung Baik, AKBP Mochamad Nur Azis Tinjau Satpas, Samsat dan SPKT Polres Gresik

Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia Knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

“Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong,” ungkapnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Suksesnya Event Ironman 70.3 Lombok Banjir Pujian

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

“Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Polsek Abiansemal Dikerahkan Untuk Bantu Evakuasi Pohon Tumbang
Sinergi TNI-Polri Tingkatkan Harkamtibmas di Akomodasi Wisata Desa Bedulu, Blahbatuh
Respon Cepat Polisi! Aduan Warga Soal Lawan Arus di Cengkareng Langsung Direspon
Antisipasi Potensi Gangguan Polsek Denpasar Barat Terapkan Cooling System Sambangi Warga Pendatang
Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Quick Respon, Aiptu Putu Ariasa Bantu Truk Terperosok Di Jalur Utara
Antisipasi Curanmor Satpolair Tingkatkan Pengawasan Di Pantai Petitengat
Velek Pecah, Truck Tronton Mogok di Jalur Padat Arus Lalu Lintas !!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 09:25 WIB

Personil Polsek Abiansemal Dikerahkan Untuk Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:00 WIB

Sinergi TNI-Polri Tingkatkan Harkamtibmas di Akomodasi Wisata Desa Bedulu, Blahbatuh

Senin, 3 Februari 2025 - 17:18 WIB

Respon Cepat Polisi! Aduan Warga Soal Lawan Arus di Cengkareng Langsung Direspon

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:13 WIB

Antisipasi Potensi Gangguan Polsek Denpasar Barat Terapkan Cooling System Sambangi Warga Pendatang

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:07 WIB

Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

News

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:07 WIB