Dalam Dua Minggu, Polda Jateng Berhasil Razia 7400 Kendaraan Berknalpot Brong

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gerakan Polantas hadir yang dicanangkan Ditlantas Polda Jateng terus bergaung. Razia Knalpot tak standard di berbagai daerah dilaksanakan secara intensif.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan sampai Sabtu (22/1), tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Se Jawa Tengah.

“Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong,” terang Dirlantas, Minggu (23/1).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar data, Kombes Agus merinci sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Cek Jalur Mudik Trans Jawa, dengan Nyetir Mobil Sendiri

Sedangkan terbanyak kedua Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

“Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga :  Cuaca Buruk Hambat Kapal di Pelabuhan Merak, Pengendara Diminta Manfaatkan Rest Area

Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia Knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

“Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong,” ungkapnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Media Piramida, Kasat Lantas Polres Gresik Ajak Semua Pihak Turunkan Angka Kecelakaan

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

“Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru 2025
Korlantas Polri Serahkan 8 Kendaraan Patroli ke Polda Sumut untuk Dukung Penanganan Bencana
Korlantas Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir
Cuaca Buruk Hambat Kapal di Pelabuhan Merak, Pengendara Diminta Manfaatkan Rest Area
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Korlantas Polri Berlakukan Pembatasan Operasional Truk Selama Libur Nataru 2025–2026
ETLE Mobile Pantau Pelanggaran, Pengendara Bisa Cek Secara Mandiri
Jelang Libur Nataru Korlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:20 WIB

Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:33 WIB

Korlantas Polri Serahkan 8 Kendaraan Patroli ke Polda Sumut untuk Dukung Penanganan Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:10 WIB

Korlantas Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:01 WIB

Cuaca Buruk Hambat Kapal di Pelabuhan Merak, Pengendara Diminta Manfaatkan Rest Area

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru