Dalam Dua Minggu, Polda Jateng Berhasil Razia 7400 Kendaraan Berknalpot Brong

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gerakan Polantas hadir yang dicanangkan Ditlantas Polda Jateng terus bergaung. Razia Knalpot tak standard di berbagai daerah dilaksanakan secara intensif.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan sampai Sabtu (22/1), tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Se Jawa Tengah.

“Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong,” terang Dirlantas, Minggu (23/1).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar data, Kombes Agus merinci sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan.

Sedangkan terbanyak kedua Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

Baca Juga :  Koleksi Motor Hasil Balap Liar di Polres Majene Terus Bertambah

“Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tambahnya.

Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia Knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

“Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong,” ungkapnya.

Baca Juga :  50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang Di Jl. Pemuda

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

“Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

(Adi)

Berita Terkait

Antisipasi Potensi Gangguan Polsek Denpasar Barat Terapkan Cooling System Sambangi Warga Pendatang
Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Quick Respon, Aiptu Putu Ariasa Bantu Truk Terperosok Di Jalur Utara
Antisipasi Curanmor Satpolair Tingkatkan Pengawasan Di Pantai Petitengat
Velek Pecah, Truck Tronton Mogok di Jalur Padat Arus Lalu Lintas !!
Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB
Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:13 WIB

Antisipasi Potensi Gangguan Polsek Denpasar Barat Terapkan Cooling System Sambangi Warga Pendatang

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:07 WIB

Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:38 WIB

Quick Respon, Aiptu Putu Ariasa Bantu Truk Terperosok Di Jalur Utara

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:40 WIB

Antisipasi Curanmor Satpolair Tingkatkan Pengawasan Di Pantai Petitengat

Kamis, 2 Januari 2025 - 09:56 WIB

Velek Pecah, Truck Tronton Mogok di Jalur Padat Arus Lalu Lintas !!

Berita Terbaru

Berita Polda

Polsek Kuta Utata Tingkatkan Patroli Subuh Cegah Aksi Kriminalitas

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:22 WIB