Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan 2 Tersangka Penyekapan Korban Utang Piutang di Ciledug

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 2 tersangka kasus penyekapan wanita korban utang piutang di Ciledug, Kota Tangerang. Dua orang tersebut berinisial FT (26 tahun) dan SF (40 tahun) yang terlibat dalam penyekapan Sulistyawati.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka beberapa hari lalu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Minggu (23/1/2022).

Pelaku menyekap korban diduga karena korban tak kunjung membayar utang. Atas dasar itu, mereka melancarkan aksinya dengan tujuan korban mau melunasi utangnya. “Diduga supaya korban mau membayar utang,” ucapnya.

Sebelumnya, Sulistyawati disekap selama satu hari oleh rentenir. Tak hanya disekap, Sulis juga mengaku akan dibunuh oleh pelaku.

“Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya ngga bisa bayar pas jatuh tempo kemudian 10 hari ke depan saya harus bayar Rp1,6 juta,” ujar Sulis, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga :  Polsek Petang Intensifkan Blue Light Patrol Cegah C3 Jelang Perayaan Nataru

Penyekapan terjadi sejak Jumat 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15.00 WIB. Dia baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB esok harinya.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu Mengkaji Kontroversi Keberadaan Ponpes Al Zaytun

“Saya sudah ada iktikad baik dengan membayar Rp500 ribu sama handphone saya seperti yang dia minta tapi tetap saja saya tidak boleh keluar, bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi Rp500 ribu juga tidak diterima,” katanya.

Akibat kejadian ini, Sulistyawati melaporkan kasus penyekapan ke Mapolres Metro Tangerang Kota.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru